RADARTANGSEL RATAS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. LPSK menyatakan hal tersebut lantaran keputusan aparat penegak hukum yang menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan.
Demikian disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo saat dikonfirmasi. Menurut Hasto, keputusan LPSK diambil juga karena sulitnya PC dimintai keterangan terkait pengajuan permohonan perlindungannya.
“Ya karena ternyata kan aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan, jadi ya kami tidak bisa memberikan perlindungan,” jelas Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Hasto menjelaskan keputusan tersebut secara resmi akan diputuskan pada Senin mendatang, 15 Agustus 2022. Hal ini dilakukan karena mengingat dalam LPSK, lanjut Hasto, perlu melibatkan tujuh pimpinan lainnya.
“Iya gugur permohonan perlindungan PC, nanti diputuskan paling hari senin nanti,” terang Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan kata-kata yang selau disampaikan PC saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. Kata-kata yang berulang ini, menurut Edwin, hanya semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan dari PC.
“Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu,” ujar Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Menurut keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, Edwin menjelaskan tampak terlihat kondisi kejiwaan PC tidak stabil. Untuk itu, ia menegaskan kebutuhan PC bukanlah perlindungan dari LPSK, melainkan butuh penanganan secara medis.
“Tapi berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental. Jadi maksud kami begini. Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater,” terang Edwin.(abd)
