Mantan Pengacara Tegaskan Ada Kejanggalan di Surat Pencabutan Kuasa yang Ditandatangani Bharada E

Deolipa Yumara

RADARTANGSEL RATAS – Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara jelaskan surat pencabutannya yang ditandatangani oleh kliennya itu diberikan dalam keadaan janggal. Saat awal bertemu dengan kliennya, ia mengaku telah bersepakat dengan Bharada E untuk memberikan kode di setiap pembubuhan tanda tangan dalam surat apapun. 

“Pokoknya kamu (Bharada E) setiap tanda tangan surat atau apapun juga, kamu harus tanda tangan dengan menulis tanggal beserta jam di samping atau di atas tanda tangan kamu,” jelas Deolipa kepada wartawan di depan kediamannya, Bella Cassa Residence, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). 

Menurut Deolipa, kode yang disepakatinya dengan Bharada E alias Richard Eliezer itu menjadi sinyal bahwasanya ia menandatangani dalam keadaan tidak terpaksa. Deolipa pun membeberkan bentuk surat-surat yang ditandatangani seperti surat permohonan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, surat-surat kuasa dari Bharada E untuknya dan Burhanuddin. 

“Tetapi surat ketiga, surat pencabutan kuasa dari Richard untuk saya ini terlihat ada yang berubah. Tidak ada tanggal dan jamnya, di surat yang diketik ini,” ujar Deolipa. 

BACA JUGA :  Coach Santo dan David Chandrawan Beberkan Rahasia Pentingnya "Hoki Protokol" dan "Personal Branding" di Seminar Nasional Menwa UI

Ia pun berujar, Bharada E dalam setiap pemberian surat harus ditulis tangan, bukan diketik. Menurutnya, karena posisi Richard di dalam tahanan, dapat dipastikan Richard tidak bisa membuat surat dalam bentuk ketikan. 

“Dia tidak bisa mengetik karena di dalam tahanan, kemudian dia tidak punya keahlian secara hukum. Dia Brimob, keahliannya cuma menembak. Siapa yang menulis ini? Kita cari tahu,” tegas Deolipa. 

Sebelumnya, Setelah keputusan Bareskrim Mabes Polri mencabut pendampingan hukum Bharada E terhadap kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin, sontak tim kuasa hukum tidak terima.

Menurut salah satu eks kuasa hukum Bharada E , Burhanuddin, mereka berdua sudah mengetahui perihal permintaan Bareskrim untuk keduanya mundur sebagai kuasa hukum ajudan Sambo tersebut. 

Kendati demikian, Burhanuddin dan Deolipa sepakat untuk tidak mau mundur dari posisi kuasa hukum Bharada E. “(Sebenarnya) sejak dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur,” tegas Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini