Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke KPK Terkait Dugaan Suap

RADARTANGSEL RATAS – Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku bakal melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam. 

“Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK. 

“Kemudian juga melibatkan LPSK,” ujar Kamaruddin. 

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih. 

Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. 

Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih  tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.

BACA JUGA :  Kapolri Sebut Ada 3 Brigjen Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J, 4 Personel Diisolasi

“Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar,” ujar Deolipa kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini