Judi Online Jaringan Kamboja di Purbalingga Terbongkar, Kasus Terbesar di Jateng?

0
93
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menanyai para tersangka judi online jaringan Kamboja yang digerebek di sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian, di Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Sabtu siang (20/8). (foto: dok. Humas Polda Jateng)

RADAR TANGSEL RATAS – Sindikat operator judi daring beromzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, pengungkapan kasus judi ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini. “Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja,” katanya dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (20/8).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam orang di sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian. Luthfi menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen

“Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja,” ujarnya.

Dengan menggunakan subserver di Purbalingga dari Kamboja, kata Luthfi, para tersangka diduga akan memperbanyak praktik judi online di Jawa Tengah. Sebab, yang dijual merupakan slot yang dapat menjadi bibit agen judi online.

Para tersangka juga menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah, dan modus operandi semacam ini akan banyak bermunculan. Oleh karena itu, Luthfi meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Lukas Enembe Adukan Para Petinggi KPK ke Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini