Catat! Tahun 2026 Nanti BUMN Jadi Penguasa Minyak Goreng

1
106
Menurut Indef, persoalan minyak goreng tidak akan selesai di Kementerian Perdagangan. Kementerian BUMN perlu dilibatkan untuk rencana kerja jangka menengah. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut pada tahun 2026 mendatang BUMN akan menjadi pengatur harga minyak goreng. Hal itu adalah hasil dari ekspansi pabrik dan lahan sawit yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.

Sebagai langkah ekspansi, PTPN memang tengah membentuk subholding Palm Co., yang nantinya akan fokus pada sektor perkebunan kelapa sawit, karet, dan sebagian teh.

“Sekarang kita sudah bikin subholding Palm Co, kan kita mau ekspansi pabrik dan sebagainya. Kita ingin 2026 minyak goreng sudah dipasok BUMN, sehingga harga bisa dipasok BUMN,” ujarnya kepada wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/8).

Hingga saat ini, PTPN belum benar-benar fokus dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit. Palm Co disebut hadir untuk mempercepat ekspansi untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dengan cara begitu maka ekspansinya makin cepat, dan Palm Co akan punya pabrik. Tahun 2026 nanti minyak goreng akan dikuasai BUMN. Dan BUMN juga jadi penentu harga,” tandas Arya.

BACA JUGA :  Kisruh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Polri Sebut Sudah Periksa MUI dan Kemenag

Sebelumnya, Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengungkap rencana pembentukan subholding di bawah PTPN. Di antaranya yakni Palm Co, Sugar Co, dan Supporting Co sebagai pendukung.

Soal ekspansi kepemilikan perkebunan kelapa sawit, Ghani menargetkan mencapai sekitar 700.000 hektar lahan, sehingga bisa menjadi perusahaan dengan kepemilikan terbesar. (BD)

Sementara menurut Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, dikuasainya pemenuhan kebutuhan minyak goreng oleh BUMN akan mempermudah pengaturan tata niaga hingga masalah harga di dalam negeri.

“Dan sebisa mungkin, minyak goreng itu didistribusikan oleh BUMN juga,” kata Sahat, seperti yang dikutip Republika.co.id, Selasa (23/8). (BD)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini