RADARTANGSEL RATAS – Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). Hal itu, kata Kamaruddin, sebagai upaya mengamankan PC dari penghilangan barang bukti.
Kamaruddin mengatakan, PC yang kini menjadi salah satu tersangka tewasnya Brigadir J, ditakutkan bersiasat menghilangkan barang bukti, bahkan Ia juga takut PC kabur ke luar negeri.
“Iya, harusnya segera ditahan, kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak melarikan diri ke luar negeri dan harus dicekal,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/2022).
Diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Namun hingga kini, Putri belum ditahan.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada Putri Candrawathi.
“Seharusnya kemarin kita periksa juga tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hari, kemudian penyidik melakukan gelar perkara,” tutup Andi.(abd)
