Stok Pertalite dan Solar Menipis, DPR Usul Ada Fatwa MUI Soal BBM Bersubsidi

107
1684
Hingga Juni 2022, penyaluran solar sudah 8,3 juta kiloliter (KL). Padahal kuota solar dipatok sebesar 14,9 juta KL. Sementara realisasi penyaluran pertalite per Juni juga sudah tembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan sebanyak 23 juta KL. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota Komisi VII DPR RI asal Fraksi PDI-Perjuangan, Willy Midel Yoseph, mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hanya untuk warga miskin.

Willy mengklaim, usulan tersebut muncul berdasarkan hasil kajian tim dengan sejumlah tokoh di dapil wilayahnya yang dilakukan saat masa reses DPR.

“Saya katakan dibuatkan saja fatwa untuk yang BBM subsidi, itu diarahkan kepada orang miskin atau tidak mampu. Mungkin itu salah satu cara paling pas,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (24/8).

Willy menerangkan, kehadiran fatwa MUI ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan BBM subsidi di Tanah Air, mengingat upaya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai tidak efektif.

“Diawasi juga nggak ada hasilnya, tetap jebol. Kita coba lagi dengan cara luar biasa menggunakan fatwa ini,” ungkapnya.

Menurut Willy, Indonesia tergolong negara yang beragama. Jadi, tak salah jika pemerintah mencoba menerapkan aturan fatwa untuk membatasi penyaluran BBM subsidi. “Mungkin itu salah satu cara paling pas, menurut saya. Karena secara hukum sudah, orang tidak peduli,” ujarnya.

BACA JUGA :  Panglima TNI Bakal Pidanakan Prajuritnya yang Lakukan Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengingatkan bahwa kuota BBM bersubsidi jenis pertalite maupun solar untuk tahun 2022 berpotensi habis antara Oktober dan November mendatang. Itu adalah akibat dari rasio penyalurannya yang sudah 50 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah di tahun 2022.

“Seperti yang kita sampaikan di berbagai tempat, Oktober atau November bisa sudah tidak ada lagi pertalite dan solar. Kecuali ada kebijakan untuk menambah kuotanya,” kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk “Untung Rugi Subsidi BBM,” Jakarta, Sabtu (6/8).

Saleh mencatat, volume penyaluran BBM subsidi jenis solar mencapai 8,3 juta kiloliter (KL) hingga Juni 2022. Padahal kuota solar subsidi dipatok sebesar 14,9 juta KL.

Sementara realisasi penyaluran pertalite per Juni sudah menembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 23 juta KL.

Oleh karena itu, Saleh berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang tengah disusun bisa segera diselesaikan. Sehingga, BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatur distribusi BBM subsidi tersebut. (BD)

BACA JUGA :  Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Diduga Kuat Terima Uang Suap Miliaran Rupiah

107 KOMENTAR

  1. I’m impressed, I have to admit. Rarely do I come across a blog that’s equally educative and interesting, and let me tell you, you have hit the nail on the head. The issue is an issue that not enough people are speaking intelligently about. Now i’m very happy I came across this during my search for something relating to this.

  2. Good day! I could have sworn I’ve been to your blog before but after going through many of the articles I realized it’s new to me. Nonetheless, I’m certainly happy I discovered it and I’ll be book-marking it and checking back regularly!

  3. After I initially left a comment I seem to have clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and from now on whenever a comment is added I get 4 emails with the same comment. There has to be a means you are able to remove me from that service? Appreciate it.

  4. An interesting discussion is worth comment. I do believe that you should publish more about this subject, it might not be a taboo matter but generally people do not talk about such subjects. To the next! Cheers!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini