RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ongkos proyek MRT Jakarta North-South Line fase II rute Bundaran HI – Jakarta Kota mengalami pembengkakan hingga sekitar Rp 3,5 triliun.
Hal itu disampaikannya setelah menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (24/8). “Tadi dilaporkan bahwa ada kenaikan project cost (MRT Jakarta) dari Rp 22,5 triliun menjadi Rp 26 triliun,” ujar Airlangga.
Pembesaran biaya ini terjadi akibat adanya kompleksitas konstruksi dan kondisi lahan yang tidak stabil, khususnya di rute yang masuk ke kawasan Jakarta Kota. Untuk itu, kata Airlangga, pembangunannya harus dilakukan secara hati-hati.
Ia juga menjelaskan, rute MRT Jakarta fase 2 membentang sepanjang 11,8 kilometer dari Bundaran HI hingga Ancol, dan seluruhnya masuk di bawah tanah.
“Ini berbeda dengan proyek yang sebelumnya, di mana panjang MRT Jakarta North-South fase I mencapai 15,7 km. Sepanjang 5,7 km itu underground, dan elevated 10 km,” tuturnya.
Ia melanjutkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, proyek MRT Jakarta North-South Line fase II juga bermasalah pada titik akhir yang diproyeksikan berada di Ancol Barat.
“Titik akhirnya yang direncanakan sekarang di Ancol Barat itu masih ada beberapa masalah lahan. Sehingga diminta dipertimbangkan, dicarikan alternatif lain di wilayah Ancol ataupun di Marina,” ungkap Airlangga.
Pemerintah pun berupaya mencari alternatif titik akhir rute MRT di ujung utara. Airlangga memperkirakan, titik alternatif saat ini akan berada di Ancol atau Marina. Tapi kepastian tersebut masih menunggu masukan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang maupun dari Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu 2A dan fase 2B. Fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Adapun total panjang jalur fase 2A sekitar 5,8 kilometer.
Sedangkan Fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah, yaitu Mangga Dua dan Ancol. Kemudian, ada pula satu depo di Ancol Barat dengan total panjang jalur sekitar enam kilometer.
Pembangunan fase 2 merupakan proyek strategi nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional. (BD)