Besok Pagi, Istri Ferdy Sambo Dicecar Penyidik Polri

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi besok diperiksa penyidik Polri terkat kasus tewasnya Briadir J. Foto: Net

RADAR TANGSEL RATAS – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi besok, Jumat (26/8/2022) dijadawakan diperiksa penyidik Polri.

Putri diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

“(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (25/8/2022).

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/202) lalu.

Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’aruf (ART rangkap sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (aab)

 

BACA JUGA :  Istri Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan Unggah Surat dari Ferdy Sambo Soal Bantah Hapus CCTV, Ini Kata Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini