RADARTANGSEL RATAS – Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal tersebut. Surat pengunduran tersebut sudah ia pegang.
“Ya, ada suratnya,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8.2022).
Meski demikian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku masih mempertimbangkan permohonan pengunduran diri tersebut. Sebagai anggota Polri, Irjen Ferdy Sambo harus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
“Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, Ferdy Sambo tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat. Penahanan itu setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J diduga tewas karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(abd)
