Timsus Periksa Putri Candrawathi Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut dari Awal Tidak Sinkron

RADARTANGSEL RATAS – Komnas HAM mengingatkan satu hal yang penting kepada Timsus Mabes Polri yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J beberapa waktu lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa sejak awal proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan Putri Candrawathi, keterangan yang dikeluarkan selalu berubah-ubah.

“Di kesaksian pertama pun sebetulnya sudah kelihatan ada hal-hal yang tidak sinkron satu penjelasan dengan penjelasan lain,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

“Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang, tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain selain keterangan, jangan hanya mengandalkan kepada keterangan,” sambungnya.

Menurutnya, setiap keterangan saksi baik ADC maupun anggota Polri yang telah ditahan dan diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J bisa saja terus berubah-ubah. Tentunya, hal ini akan berdampak pada proses penyusunan surat dakwaan yang akan disusun oleh pihak Kejaksaan nantinya.

BACA JUGA :  Kemarau Panjang dan Gelombang Panas Hantam China, Sungai Yangtze Mengering

“Keterangan yang sudah kami dapatkan sekali lagi saya katakan itu harus didalami jangan semata-mata berangkat dari keterangan lain, karena itu sangat mudah diubah lagi. Kalau misalnya di persidangan diubah lagi itu konstruksi peristiwanya bisa berantakan dakwaannya, bisa terganggu. Jadi kami saran kepada penyidik untuk mencari bukti-bukti selain keterangan, apalagi nanti mereka di persidangan ini semua jadi terdakwa,” katanya.

Ia pun kemudian menceritakan tentang pihaknya bersama dengan Komnas Perempuan yang melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi beberapa waktu lalu.

Di saat itu, yang bersangkutan mengaku mendapatkan pelecehan seksual di Magelang, padahal informasi yang beredar oleh Timsus hal tersebut terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

“Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya (kesusilaan) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi dan dia jelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 (Juli) setelah dia sampai Jakarta, tapi itu sekali lagi tuh versi dia,” tegasnya.

“Apa lagi kan keterangan mereka ini pernah ‘bohong’ kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apapun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan,” sambungnya.(abd)

BACA JUGA :  Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jumlah Korban Tewas Jadi 13 Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini