Pemprov DKI Bantah Tuduhan Endapkan Dana KJP Plus Rp 82,9 Miliar

0
92
Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai. Selain itu, KJP Plus juga diprogramkan untuk memberikan pelayanan bagi siswa kurang mampu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemprov DKI Jakarta membantah tuduhan telah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.

“Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis,” kata Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8), seperti yang dilansir ANTARA.

Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski demikian, kata Riza, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat, apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.

Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU. “Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri,” tutur Riza.

Riza lebih lanjut akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut. “Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek,” tandasnya.

BACA JUGA :  Soal Dana Kampanye Pilkada Banten, Paslon Airin-Ade Tertinggi

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana yang mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8).

Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini