RADAR TANGSEL RATAS – Kacang lupa akan kulitnya. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan hal berikut.
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) saat kampanye Pilkada 2020 mendatangi warga Perumahan Nuri, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur untuk “mengemis” alias meminta dukungan suara. Tetapi, setelah terpilih, mereka melupakan jasa-jasa pemilihnya.
Bahkan, Ben-Pilar lupa dengan apa yang dijanjikan ketika kampanye. Pilar yang mewakili Benyamin saat meminta dukungan suara warga berjanji akan mendukung keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) guna mencegah banjir dan kelestarian lingkungan.
Namun, hal itu sirna. Janji tinggal janji dan kini Pemkot Tangsel malah sebaliknya yaitu akan membangun Gedung Kecamatan Ciputat Timur di RTH yang berada dalam Komplek Perumahan Nuri yang nota bene sebagai daerah resapan air supaya tidak banjir.
Warga Perumahan Nuri pun ramai-ramai menolak pembangunan gedung di RTH tersebut. Para penghuni di Perumahan Nuri ini mengaku dikejutkan oleh rencana Pemkot Tangsel membangun Gedung Perkantoran Ciputat Timur di komplek tersebut.
Sebab, gedung perkantoran akan dibangun di atas lahan lapangan sepakbola. Keberadaan lapangan ini sudah ada sejak 20 tahun lalu dan selama itu mempunyai manfaat sangat besar.
“Keberadaan lapangan sepak bola bola sudah ada sejak lama. Saya memilih tinggal di perumahan Nuri karena di perumahan ini punya lapangan. Fasilitas lapangan itu sulit didapatkan kalau kita tinggal di pemukiman kota besar,” kata Yudha, warga Perumahan Nuri kepada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Selasa (30/8/2022).
Di Komplek Perumahan Nuri, Yudha, salah satu warga yang peduli pada masalah banjir mengatakan, selain untuk kegiatan masyarakat dan arena olah raga, keberadaan lapangan sepak bola di komplek Nuri juga berfungsi sebagai lahan resapan, pencegah banjir dan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos).
“Banyak sekali manfaatnya pokoknya (lapangan Nuri). Ini, kok, tiba-tiba, kok, mau diubah menjadi gedung perkantoran. Apalagi, perubahan fungsi ini dilakukan tanpa sosialisasi yang terbuka. Pemkot belum pernah mengajak bicara. Tentu banyak warga yang keberatan,” tambah Agung, warga Nuri lainnya.
Banyak warga yang resah dengan rencana pembangunan gedung perkantoran ini. “Kami warga Perumahan Nuri ingin mengingatkan pada Ben-Pilar agar jangan sampai seperti kacang lupa akan kulitnya. Beliau saat kampanye berkomitmen mendukung RTH. Tapi, setelah jadi, mana buktinya?” tandas Sadono Prio, warga Nuri lainnya.
Pria yang juga merupakan jurnalis di salah satu media mainstream ibukota ini meminta Ben-Pilar agar jangan menjadikan warga Nuri sebagai “kelinci percobaan”. “Jangan jadikan kami warga Nuri hanya sebagai alat kepentingan politik. Kami menolak keras pembangunan gedung Kecamatan Ciputat Timur di lokasi Perumahan Nuri,” cetus Dono, sapaan akrab Sadono Prio.
Warga Jl. Beruang II, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Agus ikut memberikan dukungan pada para penghuni Perumahan Nuri. “Kami memang bukan tinggal di Perumahan Nuri, melainkan sebagai warga Jl. Beruang II yang sama-sama di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur. Tapi, kami ikut melakukan solidaritas dan menolak pembangunan gedung kecamatan di lokasi RTH. Alasannya jelas, Ben-Pilar tidak pro-rakyat, tidak pro-lingkungan hijau, tidak pro-pencegahan banjir, padahal banjir adalah masalah utama di Tangsel,” ketusnya.
Ia pun meminta pada Ben-Pilar untuk mencari lokasi lain yang bukan RTH. “Itu tugas Pemkot Tangsel. Dinas terkait, camat, lurah harus kerja keras mencarikan solusi lokasi lain. Jangan warga yang jadi korban. Enak saja mereka. Kalau warga Nuri kebanjiran, apakah mereka bertanggung jawab?” tukasnya keras.
Agus yang juga pendiri Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id ini pun mengkritik kepemimpinan Ben-Pilar yang tidak pro-rakyat kecil. “Kita semua tahu, hingga detik ini, Ben-Pilar belum mampu mengatasi persoalan banjir di Tangsel. Lha, ini, kok bukan membuat kebijakan pro-warganya, melainkan menciptakan program yang menyengsarakan warganya,” kritik mantan wartawan Rakyat Merdeka Group/Jawa Pos Group) ini.
Tagar Save Lapangan Nuri
Banjiri Medsos
Penolakan pembangunan gedung tersebut pun mendapat perlawanan warga dan netizen di media sosial (medsos). Karenanya, muncul tagar save lapangannuri (#SAVElapanganNuri).
Tagar ini beredar di media sosial (Instagram, Facebook, tweeter). Baru beberapa hari tagar tersebut beredar, sudah menuai banyak dukungan.
Surat Terbuka untuk Walikota
Warga juga menulis surat secara terbuka kepada Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Sebab, waktu kampanye pemilihan kepala daerah, Benyamin yang diwakili Calon Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan mengunjungi warga perumahan pada 8 Agustus 2020 dan berjanji siap mendukung pembangunan untuk kepentingan bersama.
Adapun surat terbuka yang ditujukan kepada walikota Tangsel. Bunyinya adalah sebagai berikut.
Semoga Bapak Wakil Walikota Tangsel, @pilarsaga_official masih mengingat acara di warkop sederhana ini, 8 Agustus 2020 ketika bertemu perwakilan warga dan pengurus lingkungan Perum NURI Bintaro Jaya, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
Saat itu, dalam rangka kampanye Pemilihan Walikota Tangsel, dan ada janji untuk mendukung keberadaan ruang hijau guna mencegah banjir dan kelestarian lingkungan.
Karenanya, kami terkejut saat tiba-tiba mendengar kabar bahwa lapangan terbuka yang berada dalam lingkungan komplek NURI akan segera berubah fungsi menjadi bangunan perkantoran pemerintahan.
Lapangan tersebut selama ini berfungsi sebagai lahan resapan, pencegah banjir. Juga sebagai fasum-fasos, sarana warga berkumpul, silaturahmi, berkegiatan dan berolahraga.
Mohon kebijaksanaan dan dukungan Bapak untuk mempertahankan keberadaan lahan hijau tersebut. Semoga suara kecil ini terdengar dan tersampaikan pada pihak-pihak yang berwenang.
#SAVELapanganNuri
Kemudian, surat juga dilengkapi dengan mohon dukungan dari masyarakat, khususnya warganet.
Mohon dukungan juga dari kawan-kawan untuk mengabarkan kegelisahan ini. Terima kasih.
https://www.instagram.com/p/CajxWnYlxTZ/
Proyeknya Bernilai Rp 21 M
Sementara itu, dari penelusuran data yang diperoleh menyebutkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelontorkan anggaran Rp 21 miliar untuk membangun Gedung Kantor Kecamatan Ciputat Timur. Dilihat di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan pada laman https://lpse.tangerangselatankota.go.id, proyek tersebut dilakukan dengan metode pengadaan berupa tender yang telah diumumkan sejak 19 Juli 2022.
Sumber dana dari kegiatan tersebut berasal dari APBD tahun anggaran 2022 yang tendernya dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Tangsel.
“Jenis Pengadaan pekerjaan konstruksi, tahun anggaran APBD 2022. Nilai Pagu Paket Rp 21.000.000.000,00. Nilai HPS Paket Rp 19.244.056.000,00. Lokasi Pekerjaan , Jl. Menjangan Raya, No. 56, Kel. Pondok Ranji Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan,” tulis informasi LPSE dikutip Selasa (30/8/2022).
Adapun tender tersebut diikuti oleh 63 peserta dan hanya ada 11 peserta yang memasukkan harga penawaran. Masih berdasarkan data di LPSE, tertulis tender tersebut dengan pemenangnya yakni PT Ramadika Mandiri yang beralamat di Gedung Selmis, Blok I, Nomor 3, Lantai 3, Jalan K. H. Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan dengan memasukkan harga penawaran sejumlah Rp 18.281.853.235,.
Untuk tahapan tender, saat ini telah menyelesaikan tahap paling akhir yaitu penandatanganan kontrak yang dilakukan antara 10 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB sampai 22 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Meski begitu, dalam kolom pemenang berkontrak yang termuat di situs LPSE dari tender dimaksud, masih tampak kosong dan belum tertera keterangan lainnya.
Camat Ciputat Timur Bereaksi
Terpisah, Camat Ciputat Timur, Hamdani saat dikonfirmasi langsung bereaksi. “Baru masuk tahapan. Nanti bisa duduk bareng terkait pembangunan,” jawab Hamdani melalui pesan WhatsApp (WA).
Kata anak buah Ben-Pilar itu, pembangunan gedung kecamatan tersebut demi masyarakat Tangsel. “Kan, semua buat kepentingan masyarakat dan Tangsel umumnya dan masyarakat Ciptim pada khususnya,” sang camat menjawab lagi. (AGS)