Ada Perbedaaan Adegan, Komnas HAM Uji Hasil Rekonstruksi Kematian Brigadir J

RADARTANGSEL RATAS Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, Choirul Anam menyebutkan rekonstruksi yang dilakukan tim khusus Bareskrim Polri terkait kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo itu dinilai telah dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel 

“Terpenting dalam proses rekonstruksi ini dilakukan secara inparsial. Kami ikuti karena undangan dari kepolisian yang memang sejak awal berkomitmen pada kami tul terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya pada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, selama jalannya proses rekonstruksi, Komnas HAM tak memiliki hambatan apapun dalam mengaksesnya secara langsung rekonstruksi pada peristiwa di lokasi pertama Magelang yang dilakukan di Jalan Saguling III, lokasi kedua di Jalan Saguling III, dan lokasi ketiga di rumah dinas Duren Tiga. Semua proses rekonstruksinya pun diikuti secara langsung dan dicatat Komnas HAM.

“Kedua, dalam konteks hak asasi manusia tadi dilaksanakan secara inparsial, ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B di masing-masing pihak, tapi masing-masing pengakuan itu juga diuji,” tuturnya.

Dia menerangkan, meski ada pengakuan berbeda dari sejumlah pihak, termasuk tersangka tapi tetap diberikan kesempatan oleh penyidik kalau si pemberi keterangan berberda itu melakukan rekonstruksinya sendiri sesuai pengakuannya. Proses itu dinilai baik dalam konteks HAM sehingga pihak yang berkepentingan itu memiliki kesempatan tuk pembelaan dirinya.

BACA JUGA :  Catat! Di Era Jokowi, Terjadi 73 Konflik Agraria Terkait Proyek Strategis Nasional

“Ini dalam praktek yang baik, semoga pak Andi Rian, Dirtipidum tak hanya kasus ini tapi juga kasus lainnya. Praktek ini dilaksanakan tadi kita lihat cukup lama karena tak hanya satu pihak satu keterangan, tapi juga ada beberapa keterangan berbeda dikasih kesempatan berbeda itu tuk juga berikan keterangan dan melakukan rekon, jadi itu satu hal baik,” terangnya.

Dia menambahkan, Komnas HAM dalam konteks rekonstruksi itu juga melakukan pendalaman dan dengan dibukanya akses untuk Komnas HAM mengikuti langsung rekonstruksi itu membuat pendalaman yang dilakukan pihaknya menjadi terang benderang. Sejumlah hal pun dinilai terkonfirmasi dengan cukup mendalam pula.

Menurutnya, pihaknya bakal melakukan pengujian terhadap catatan yang dibuat Komnas HAM saat menyaksikan secara langsung rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu. 

Pengujian dilakukan guna memastikan jumlah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Selain itu, tambahnya, pengujian juga dilakukan guna memastikan kesesuaian kronologis terkait dugaan pembunuhan itu. Pasalnya, reka adegan dalam rekonstruksi itu tadinya ada 78 adegan, tapi usai rekonstruksi digelar ada 74 adegan.

BACA JUGA :  Polri Dapat Informasi soal Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Brigadir J, Irjen Fadil Imran Termasuk

“Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki,” katanya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini