Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Ditangkap, Ada Apa?

0
115
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol Ratna diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.

“Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu Kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap,” tutur Zulpan, seperti yang dirilis detikcom, Rabu (31/8).

Menurut Zulpan, AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap atas dugaan penyelewengan jabatan. “Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya,” ujar Zulpan.

Zulpan menjelaskan, tidak ada Kompol Ratna saat tim dari Paminal Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan anggotanya. Tapi Kompol Ratna turut diperiksa karena kasus anak buahnya tadi.

Pemeriksaan kepada Kompol Ratna dilakukan di Mabes Polri pada Selasa (30/8). Zulpan menyebut Kompol Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali sebagai Kapolsek Penjaringan. “Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek,” tutur Zulpan.

BACA JUGA :  Edan! Takut Tinjanya Dicuri, Kim Jong Un Selalu Bawa Toilet Sendiri Saat Bepergian Jauh

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggota Reskrim Polsek Penjaringan masih menjalani pemeriksaan etik oleh tim Paminal Mabes Polri. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan.

Sebelumnya, pemeriksaan Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna oleh Propam Polda Metro Jaya ini dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Rabu (31/8). Tapi Fadil tidak memerinci soal penyalahgunaan wewenang anggota Polsek Penjaringan sehingga membuat Kompol Ratna diperiksa.

Meski demikian, Fadil menegaskan pemeriksaan Kapolsek Penjaringan tidak terkait kasus narkotika.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan proses pemeriksaan etik Kapolsek Penjaringan masih berlangsung. Dia menyebut hal itu menjadi bagian dari pembenahan di Polda Metro Jaya. “Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” tutur Fadil. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini