Komnas HAM Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terkonfirmasi saat Rekonstruksi

0
39
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

RADARTANGSEL RATAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat ancaman pembunuhan yang terkonfirmasi saat proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) kemarin. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, ancaman pembunuhan tersebut awalnya ada pada TKP Magelang.

“Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang. Yang diceritakan oleh Yosua (Brigadir J) kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses rekonstruksi,” ujar Anam kepada wartawan Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, temuan tersebut berhubungan dengan apa yang Komnas HAM dapatkan saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.

“Jadi memang ada proses yang ada hubungannya, dengan apa yang kami dapatkan dari keluarga Jambi sejak awal. Makanya salah satunya itu mendalam,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Rekonstruksi sudah selesai. Lokasi di Saguling dan Duren Tiga,” kata Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).(abd)

BACA JUGA :  Kejagung Terima SPDP 6 Tersangka Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini