DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian 13 September 2022, Anies Sebut Pergantian Kepala Daerah Bukan hanya di Jakarta

0
41

RADARTANGSEL RATAS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pergantian kepala daerah bukan hanya terjadi di wilayahnya. Sebab, hal biasa dialami kepala daerah yang akan habis masa jabatannya di 2022 ini.

Hal itu merespon rencana DPRD DKI yang akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Anies-Ariza 13 September 2022 mendatang.

“Jadi yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua provinsi, dialami oleh semua kabupaten/kota yang periodenya berakhir pada 2022,” ucap Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Anies pun terheran-heran jika ada yang menilai agenda pergantian kepemimpinan di DKI dibesar-besarkan. Bahkan hanya dianggap terjadi di Jakarta.

“Makanya, yang (bikin) heran, kok Jakarta yang jadi berita. Padahal semua tempat mengalami hal yang sama. Betul, kan? Jadi ini supaya jadi perhatian bagi semuanya dan bantu untuk memberikan info yang mencerahkan. Bukan info yang membingungkan dan menimbulkan percakapan-percakapan yang tidak produktif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menilai setiap ada awal pasti ada akhir. Ia berprinsip, masa jabatannya sebagai Gubernur akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

BACA JUGA :  Usulan Pembentukan Jakarta Raya Dapat Sambutan Positif

“Kita semua tahu bahwa di dalam sebuah siklus kehidupan, ada awal, ada akhir, kita semua. Ada datang, ada pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah sesuatu yang terbiasa saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria pada Selasa, 13 September 2022 mendatang.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya. Adapun Bamus digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2022).

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” kata Pras dalam keterangannya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini