RADARTANGSEL RATAS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya terkait pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat (Brigadir J) oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu setelah Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Polri pada, Kamis, (1/9/2022).
“Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri,” ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik saat jumpa pers.
Meski demikian, kata Taufan Komnas HAM tidak melepaskan begitu saja kasus ini. Pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan di setiap proses hukumnya.
“Proses selanjutnya sampai nanti di persidangan,” kata Taufan.
Taufan berharap, para jurnalis juga turut berkontribusi dalam melakukan pemantauan proses hukum yang berjalan.
“Ini penting sekali buat keadilan ditegakkan di negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.(abd)
