LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

RADARTANGSEL RATAS- Hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipandang janggal. Terutama terkait pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). 

Hal ini diungkapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga ini menyoroti hasil temuan mengenai adanya dugaan kejanggalan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Dikatakan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, ada tujuh kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

“Tapi saya hanya bisa sebutkan enam,” ujar Edwin di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Berikut enam kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC yang diungkapkan LPSK:

  1. Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.

“Waktu peristiwa itu yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ujar Edwin.

  1. Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.
BACA JUGA :  Viral! Seekor Buaya Antarkan Jasad Balita yang Tewas Tenggelam di Sungai Mahakam, Jasad Masih Utuh

“Kalau pun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak,” ujarnya.

  1. Dalam kasus dugaan pelecehan terhadap PC, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan PC.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri Jenderal,” sebut Edwin.

  1. Setelah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara PC dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” paparnya.

  1. Brigadir J dan PC setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual masih bertemu di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

“Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,” bebernya.

  1. Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan tersebut yakni keberadaan mereka yang terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
BACA JUGA :  Ferdy Sambo Bantah Beri Uang ke Bripka RR usai Membunuh Brigadir J

“Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” ujar Edwin lagi.

Ia menambahkan, dirinya akan menambahkan kejanggalan lain jika penyidik sudah merampungkan penyidikannya.

“Kejanggalannya ada tujuh, tapi yang ketujuh saya nggak mau sebutkan dulu karena belum dibuka penyidik. Nanti kalau sudah dibuka penyidik, saya tambahkan,” pungkasnya.(abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini