Wakil Ketua DPRD Tangsel Endus Adanya Dugaan “Permainan” Antara Oknum RW dan DLH Dalam Proyek TPS3R-MCK Nusa Loka, Stop segera!

1
211

RADAR TANGSEL RATAS – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mustopa mengendus adanya dugaan “permainan” antara oknum Rukun Warga (RW) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam proyek pembangunan TPS3R – MCK di Nusa Loka. Sebab, ada konflik horisontal sesama warga (ada yang menolak dan menerima).

TPS3R adalah kepanjangan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Arti reduce (pengurangan penggunaan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle adalah daur ulang.

“Sepertinya, diduga ada ‘main’ antara oknum RW dan DLH. Karena, RW menyatakan, persetujuan dengan warga sudah selesa. Tapi buktinya, banyak warga menolak,” ujar Mustopa saat dihubungi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, wakil ketua DPRD dari PKS ini menandaskan, dirinya tidak tahu ada “permainan” apa sebenarnya. “Kita enggak tahu ada permainan apa. Kok, masyarakat yang tinggal di situ menggugat, menolak pembangunan TPS3R itu,” cetusnya.

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Tangsel V (Pondok Aren) itu menegaskan, dirinya menyuarakan hal ini supaya tidak terlambat. “Biar masyarakat tidak ada konflik (horisontal). Mumpung baru dibangun dan belum jadi. Kalau sudah jadi, kan, repot. Kalau bisa stop dululah,” pintanya.

Loyalis Ahmad Syaikhu ini menandaskan, memang, seharusnya Pemkot Tangsel tidak membangun TPS3R dan MCK (Mandi Cuci Kakus) di dalam komplek perumahan Nusa Loka, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong. “Memang kurang bijak juga membangun TPS3R di pemukiman (komplek perumahan) masyarakat karena khawatir dampaknya tidak bagus untuk kesehatan dan lain-lain. Mestinya, agak jauhan,” tukasnya.

Kalau dipaksakan, maka, kata politisi muda PKS ini, berarti ada beberapa hal yang dilanggar dalam pembangunan TPS3R (dan MCK) di tempat tersebut. “Stop. Hentikan dulu,” pintanya.

Ia sendiri sebenarnya tidak ada kepentingan dalam pembangunan proyek TPS3R itu. “Saya sebenarnya enggak ada kepentingan karena juga bukan dapil saya. Mau ada TPS3R, enggak ada TPS3R, ini proyek siapa, juga kita enggak ada kepentingan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Di Bawah Komando AKBP Renny Puspita, BNN Tangsel Sukses Gelar Turnamen Fourfeo Mini Soccer Haornas 2022 

Hanya, ia ingin agar dalam kasus ini, ke depan, tidak ada konflik di masyarakat. “Mestinya, tidak ada konflik antar-warga di sini,” ucap dia.

Legislator PKS ini pun mengatakan, seharusnya, pemerintah secara arif ada di tengah-tengah masyarakat dalam kasus ini. “Ya, dong. Pemerintah Kota Tangsel mestinya secara arif dan bijaksana ada di tengah-tengah masyarakat. Bukan memihak di satu pihak. Ini tentunya saya ungkapkan supaya jadi pelajaran ke depan. Dan ini semata-mata untuk semua,” papar Mustopa.

Legislator PSI Perjuangkan
Warga Nusa Loka

Tidak hanya PKS, legislator PSI, Alexander Prabu juga membela dan memperjuangkan aspirasi warga Nusa Loka. Bahkan, di awal-awal kasus ini, ia turun langsung menyerap dan mendengarkan aspirasi warga Nusa Loka.

“Harusnya, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dari awal melakukan sosialisasi dengan baik dan benar pada warga Nusa Loka,” cetus Alex, sapaan akrab Alexander Prabu, kepada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id.

Penolakan warga, kata Alex, tentu ada sebabnya. “Mengapa warga menolak? Tentu ada alasannya. Salah satunya tidak ada sosialisasi dan kurang baik. Alasan lain warga menolak karena pembanguan TPS3R ini tidak dikaji lebih jauh AMDAL-nya. Dampak pada masyarakat apa dan lainnya,” pungkasnya.

Bahkan, informasi yang diterima RADAR TANGSEL ratas.id, Alex sempat bersitegang dan berdebat sengit dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman saat rapat koordinasi (rakor) di DPRD Tangsel. Perdebatan sengit mereka berkisar pada persoalan warga Nusa Loka yang menolak dan menerima TP3SR.

Warga Menolak TPS3R

Terpisah, awak redaksi RADAR TANGSEL ratas.id mencoba menghubungi warga Nusa Loka yang menolak pembangunan TPS3R dan MCK di komplek perumahan tersebut. Salah seorang warga Nusa Loka, Nina mengatakan, untuk sementara, yang sudah menolak melalui tanda tangan adalah warga Nusa Loka RT 05/RW 07.

BACA JUGA :  Hi Guys, Pecinta Olahraga Sepeda, Yuk, Besok Ikut Gowes Tur Batas Kota Tangsel 2023, Dijamin Seru!

“Warga RT lain ada yang sudah menolak juga, tetapi belum secara resmi dan tanda tangan. Yang menolak secara tidak tertulis juga banyak, Pak,” ujar ibu rumah tangga yang sudah tinggal di Nusa Loka sejak tahun 2010 itu melalui pesan WhatsApp (WA).

Kemudian, sambungya, warga yang menolak dari RT 05 dan tanda tangan sudah 30 KK. “Masih terus bertambah dari warga RT 05 maupun suara kritis dari warga RT lainnya,” sebut Nina.

Saat ditanya, apakah benar, 90 persen warga Nusa Loka menyetujui dan menerima pembangunan TPS3R seperti yang dikatakan kepala Dinas DLH? Nina menjawab tegas, tidak benar.

Ketika ditanya, apa alasan penolakannya? Nina yang mewakili warga mengatakan, lokasi tersebut adalah tanah fasilitas umum (fasum) warga.

“Tempat pengolahan sampah akan dibangun di tanah fasum yang berada persis di samping Posyandu. Warga tidak diminta pendapat dan tidak ada persetujuan dari warga untuk pembangunan tempat pengolahan sampah di tanah fasum sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” urainya.

Kata dia, tempat pengolahan sampah itu ada di tengah-tengah pemukiman warga. “Dan, sangat dekat lokasinya dengan rumah warga yang tentu akan sangat mungkin mengganggu kenyamanan warga, baik merusak estetika area perumahan, bau polusi udara, kebisingan, dan lain-lain,” ucap dia.

Ibu rumah tangga yang dikenal vokal ini menyatakan, ada dugaan pelanggaran hukum dan prosedur terkait pembangunan TPS3R tersebut. Warga pun, sambungnya, mempunyai harapan dan permintaan agar proyek tersebut diberhentikan.

“Dan kembalikan fungsi fasum untuk hal yang lebih bermanfaat dan disetujui bersama oleh warga. Kami sedang mengkaji untuk melakukan berbagai gugatan hukum terkait penolakan tersebut, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” cetus Nina.

Ditanya klaim kepala dinas DLH soal yang menolak sedikit, ia membantah keras. “Klaim kepala dinas (kadis) DLH tidak sesuai fakta dan kurang berdasar. Warga tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal tempat pengolahan sampah sesuai hak warga yang tercantum dalam UU, No. 18, Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Bangun Gedung OPD Kebinamargaan dan Sumber Daya Air

‌Kadis harus membaca kembali berbagai aturan terkait dengan pengelolaan sampah bahkan aturan teknis pembangunan TPS3R yang salah satu poin persyaratan pembuatan Rencana Kerja Masyarakat harus mendapatkan persetujuan seluruh warga, pintanya. “Soal aturan hukum dan penggunaan APBN itu bukan sekedar soal dukung mendukung, tetapi juga terkait dengan berbagai aturan hukum dan prosedur teknis terkait,” dia berujar.

‌Warga banyak yang tidak dapat mendapatkan informasi memadai soal rencana pembangunan, ucapnya. “Proyek tersebut tiba-tiba mulai dikerjakan sehingga banyak warga yang tidak mengetahui soal tersebut,” tukasnya.

Kadis DLH Nyatakan 90 Persen
Warga Setuju TPS3R

Sementara itu, saat dikonfirmasi,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman menyatakan, 90 persen warga Nusa Loka setuju dan menerima pembangunan TPS3R. “Terima kasih Om Agus. Sudah ke lokasi belum, termasuk ngobrol dengan warga yang mendukung yang mengusulkan dan yeng menerima setelah dijelaskan,” ucap Wahyunoto, kepada RADAR TANGSEL ratas.id, melalui pesan WhatsApp.

Wahyunoto menerangkan, yang protes (hanya) sebagian kecil. “Dan, ada oknum yang polemik sedari dulu dengan pengurus RW. (Sebanyak) 90 % warga setuju. Hanya ketua RT 05 dengan beberapa warga yang diprovokasi yang kmudian menolak dan mereka tidak pernah mau duduk bareng untuk musyawarah. Tidak mau tahu penjelasan yang ingin diberikan,” paparnya.

Ditanya soal sosialisasi, sang kadis menjelaskan berikut. “Sosialisasi di balai warga sudah dilakukan berkali-kali, tapi RT-nya cuma hadir 1 kali. RW 07 ada 10 RT, 9 RT men-support , 1 RT memprovokasi,” pungkas anak buah Ben-Pilar itu. (AGS)

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini