Kisruh Pembangunan Kantor Kecamatan Ciputat Timur Berakhir, Kinerja Ade Suprizal-Tati Cs. Diacungi Jempol

0
131

RADAR TANGSEL RATAS – Kisruh dan kontroversi pembangunan kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir. Kinerja Kepala Dinas Ciptan Karya dan Tata Ruang (CKTR) Tangsel, Ade Suprizal pun diacungi jempol.

Tidak hanya Ade, kinerja Sekretaris Dinas CKTR Tangsel, Tati Suryati dan jajaran di bawahnya pun mendapat apresiasi masyarakat. Sebab, kerja keras mereka dalam melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga Nuri serta anggota DPRD Tangsel membuahkan hasil.

“Sebagai warga sekaligus aktivis di Tangsel, saya sangat mengapresiasi kinerja Kadis CKTR Pak Ade Suprizal dan Sekdisnya Bu Tati serta jajarannya. Karena, dalam hitungan hari (tidak ada seminggu), kisruh dan kontroversi pembangunan gedung Kecamatan Ciputat Timur bisa cepat selesai dan teratasi,” ucap Ketua Umum Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi, Buyung Rafly, di Tangsel.

Kepada awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Kamis malam (8/9/2022), Buyung mengatakan, kemampuan jajaran dinas CKTR Tangsel dalam mengatasi masalah perlu dicontoh. “Ketika ada masalah dengan warga dalam proses pembangunan infrastruktur, jajaran dinas teknis seperi CKTR memang sudah seharusnya cepat tanggap,” paparnya.

Mengapa demikian? Sebab, ungkap pria bertubuh jangkung itu, pembangunan infrastruktur sangat penting dalam menunjang pelayanan masyarakat. “OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain harus meniru dinas CKTR dalam menghadapi masalah. Ibarat mengambil ikan di dalam kolam, kita tidak perlu membuat keruh airnya. Ini terjadi di kasus dengan warga Nuri. Dinas CKTR sudah tepat dan jitu. Warga yang menolak awalnya, sekarang jadi menerima dengan solusi yang diberikan Pemkot Tangsel dalam hal ini dinas CKTR,” urainya.

BACA JUGA :  Tantangan KPU Tangerang Selatan: Pemilih Milenial dan Generasi Z

Sekdis CKTR, Tati Suryati sendiri saat ditemui awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, di kantornya, mengaku selalu siaga dan tanggap dengan segala persoalan di lapangan. “Sebagai pelayan masyarakat, sudah seharusnya, kita bisa berkomunikasi dengan baik dengan mereka, apa pun persoalannya,” ucap Tati.

Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal sangat supel dan komunikatif ini pun meluruskan apa yang belum diketahui warga Nuri. “Saya ingin luruskan juga sekalian bahwa soal fasos fasum untuk warga Nuri itu sudah diserahkan tahun 2011 waktu zamannya Lurah Mukroni oleh Jaya Real Properti (JRP) yaitu berupa masjid, taman bermain dan lain-lain,” jelas Tati.

Sedangkan, lokasi yang rencananya akan dibangun untuk kantor Kecamatan Ciputat Timur yaitu lapangan bola, sebut Tati, adalah bukan fasos fasumnya Nuri. “Melainkan, itu milik JRP yang diserahkan ke Pemkot Tangsel. Dan, sudah dicatat sebagai aset. Nanti bisa ditanyakan ke bagian aset pemkot. Ini meluruskan saja,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Wawang Kusdaya saat dikonfirmasi membenarkan apa yang diungkapkan Tati. “Aset tersebut sudah diserahterimakan dari JRP ke dinas perkim (perumahan dan kawasan pemukiman sebagai OPD fasilitator. Serah terima PSU dari perkim nanti dicatatkan, sekaligus beberapa lokasi ke aset,” ucap Wawang.

BACA JUGA :  Benyamin Bakal Kampanye di Hunian Tertata, Incar Dukungan Warga Kompleks di Tangsel

Kendati demikian, saat ini, warga Nuri dan Pemkot Tangsel sudah mencapai kata sepakat dan menemukan solusi. Lokasi yang akan dibangun untuk Kantor Kecamatan Ciputat Timur adalah bukan di lapangan bola.

“Ya benar, Mas. Solusinya, lokasinya bukan di lapangan bola. Melainkan, di Gedung Olah Raga (GOR) Ciputat Timur yang ada di luar Komplek Nuri. Dekat Nuri. Lalu, untuk parkirannya nanti di Smart Village. Nanti akan direnovasi Smart Village-nya,” tambah Kepala Seksi Perencanaan Gedung dan Perkantoran Dinas CKTR Tangsel, Anik Suryani.

Mengenai lapangan bola yang disebut-sebut warga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Anik pun meluruskan, sebenarnya sesuai Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Tangsel, lokasi itu bukan kawasan RTH. “Sesuai Perda RTRW Tangsel, lapangan bola itu bukan masuk RTH, melainkan kawasan barang dan jasa,” tandasnya.

Namun demikian, polemik sekarang sudah berakhir. Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI, Alexander Prabu dan Sudiar (Fraksi PKB) sempat mengunjungi warga Nuri untuk memperjuangkan aspirasi mereka dan kini sudah terwujud.

BACA JUGA :  Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkot Bangun Jaringan Perpipaan Air Minum untuk Warga Tangsel

Warga Nuri Berterima kasih

Sementara itu, warga Nuri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak hingga polemik berakhir. Dialog antara warga Nuri dan tim pemkot yang terdiri dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang didampingi perwakilan kecamatan Ciputat Timur dan Kelurahan Pondok Ranji membuahkan hasil.

“Tim pemkot dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang selaku pelaksana proyek, Kamis siang lalu telah mendatangi lokasi. Dan, hasil dialog dengan warga, Lapangan Nuri tidak akan diutak-atik lagi,” kata juru bicara warga Perumahan Nuri Setya Yudha.

Sebagai gantinya, ucap Yudha, Gedung Perkantoran Kecamatan Ciputat Timur akan dibangun di area SmartVillage (GOR), yang lokasinya tidak jauh dari lapangan bola Perumahan Nuri. “Tapi, tidak di dalam komplek Perumahan Nuri. Selanjutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang meminta kita untuk mendampingi dan memastikan/ukur bersama batas-batas lapangan tersebut,” sebut Yudha.

Setelah pertemuan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, beredar poster di media sosial dengan gambar foto bersama warga dengan tim dari Dinas CKTR. Terlihat perwakilan dari warga Ketua RW Hendra Hartanto, Ketua RT 02 Noviar, para tokoh masyarakat, perwakilan dari kelurahan dan kecamatan. (AGS)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini