RADAR TANGSEL RATAS – Jajaran DPW PSI Banten mendukung sekaligus mendesak Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk turun gunung mengatasi polemik pendirian gereja di Cilegon. Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua DPW PSI Banten, Muhammad Hafiz Ardianto.
Kata Hafiz, polemik pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon telah terjadi di masyarakat. “Itu menandakan pemerintah kota (pemkot) tidak hadir sepenuhnya untuk masyarakat,” ucapnya saat dihubungi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Sabtu (10/9/2022).
Pengganti Azmi Abubakar ini berpendapat, tidak tepat seorang walikota yang menjadi pimpinan daerah mengabaikan anggota masyarakat lainnya. “Kepala daerah wajib mengakomodasi kebutuhan masyarakatnya selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Dan, bila semua persyaratan terpenuhi, maka tidak ada alasan walikota Cilegon menolak pendirian gereja HKBP,” tegas Hafiz sapaan akrab Muhammad Hafiz Ardianto.
Selaku Menteri Agama, Gus Yaqut sendiri telah menyampaikan bahwa jangan ada lagi penolakan pembangunan rumah ibadah di sebuah daerah. “Kami mendukung kehadiran Gus Yaqut langsung datang ke Cilegon agar masalah ini segera selesai. Semua syarat administratif telah dipenuhi oleh HKBP. Jangan pemkot memberikan alasan diskriminatif dan tidak masuk akal untuk menolak, pinta Hafiz.
Anak buah Giring Gansha ini menambahkan, jika polemik terus berlarut-larut, maka ini hanya akan menambah deretan panjang bukti Kota Cilegon sebagai salah satu kota yang intoleran dari hasil survei Setara Institute pada tahun 2021. “Hentikan polemik ini,” tandasnya.
Ia pun akan memerintahkan anggota DPRD Provinsi Banten dari PSI untuk mengawal kasus ini agar ada solusi supaya tidak ada lagi kontroversi pendirian gereja. “Kami akan meminta anggota dewan kami, Sis Marreta untuk juga mengawal isu ini di DPRD Banten,” pungkasnya. (AGS)