Oleh: Subkhan Agung Sulistio (Sekretaris DPD Partai Gelora Tangsel)
RADAR TANGSEL RATAS – Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non-subdisi yang dilakukan Presiden Indonesia, Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022) demi meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi buah simalakama. Otak-atik besaran angka subsidi pada APBN dengan dalih memberikan dampak sebesar-besarnya pada kemakmuran rakyat justru malah membuat kantong APBN jebol.
Membengkaknya angka pemberian subsidi pada APBN adalah bentuk kegagalan Pemerintahan Joko Widodo dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab, subsidi yang diberikan oleh pemerintah harusnya berdampak pada kualitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas industri dalam negeri.
Perlahan, pemberian subsidi ini memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia. Sehingga, ke depan besaran subsidi dapat dikendalikan bukan malah meningkat.
Kalau kemudian besaran angka subsidi terus meningkat setiap tahunnya, maka, jangan-jangan selama ini, pemerintah menggunakan subsidi untuk menutupi kegagalannya dalam membangun roda perekonomian rakyat. Di situ, rakyat “disogok” dengan subsidi agar tidak menjerit meratapi nasib hidupnya.
Untuk diketahui bersama, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkam kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, pada Sabtu (3/9/2022). Pengumuman kenaikan harga BBM saat itu terkesan cukup mendadak.
Sebab, penyesuaian harga BBM diberlakukan satu jam setelah Jokowi menyampaikannya ke publik. Kebijakan ini diambil, karena anggaran subsidi yang mencapai Rp 502,4 triliun telah membebani APBN.
Jika, kemudian, setiap tahun, besaran angka subsidi meningkat, maka dapat diduga tingkat angka kemiskinan terus melonjak. Akibatnya, pemerintah harus terus-menurus merogoh kantong untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.
Dan, dapat dicurigai bahwa selama ini pemberian subsidi hanya sebagai bentuk pencitraan belaka guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun roda perekonomian rakyat. Jika benar subsidi digunakan hanya untuk pencitraan belaka, maka pantas saja saya katakan kebijakan pemberian subsidi menjadi buah simalakama untuk pemerintah.
Karena, rakyat sudah telanjur “dininabobokan” oleh subsidi guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun kualitas perekonomian rakyat. Kalau kemudian, masyarakat bereaksi menolak kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi, maka itu menjadi hal yang wajar.
Hal itu dikarenakan selama ini masyarakat telah dimanjakan oleh subsidi. Kecuali, kebijakan subsidi yang selama ini diberikan dapat meningkatkan kualitas ekonomi rakyat.
Sebagaimana diketahui, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden, Nomor 98, Tahun 2022, tentang Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi. Dalam peraturan ini, pmerintah menaikkan besaran subsidi menjadi tiga kali lipat.
Kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun, serta untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun. Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula Rp 0 menjadi Rp 41 triliun. Saya berharap, ke depan, subsidi tidak lagi menjadi alat pencitraan belaka.
Itu dikarenakan lambat laun, proyek pencitraan melalui subsidi akan menjadi beban bagi APBN. Saya apresiasi keberanian Jokowi yang mengumumkan langsung penyesuaian harga BBM subsidi dan non-subsidi.
Ini menunjukkan Jokowi memiliki jiwa kepemimpinan yang bertanggung jawab. Namun, saya berharap sikap keberanian Jokowi juga ada harusnya saat dia mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata kembali pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran, bukan sebagai alat membangun citra di masyarakat.