Lagi, Puluhan Warga Karawang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Hingga Rp 3 Miliar

0
79
Di Kabupaten Karawang puluhan orang menjadi korban investasi bodong yang berkedok koperasi. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Lagi-lagi investasi bodong kembali menelan korban. Kali ini puluhan warga Karawang, Jawa Barat, diduga tertipu janji manis yang ditawarkan sebuah koperasi. Total kerugian tak kurang dari Rp 3 miliar.

Sebanyak 13 korban investasi bodong di antaranya sudah melaporkan ke Polres Karawang. Sementara masih banyak korban lainnya yang masih enggan untuk speak up.

“Masih banyak orang yang tertipu investasi bodong berkedok koperasi ini,” ujar kuasa hukum korban, Syarif Hidayat, di Mapolres Karawang, Minggu (11/9), seperti yang dirilis Liputan6.com (12/9).

Menurut Syarif, korban ditawari janji manis dengan iming-iming keuntungan 15 persen dari dana yang diinvestasikan. Sayangnya, janji itu tidak berjalan mulus.

Operasi investasi bodong ini sudah berlangsung cukup lama. Menurut salah satu korban, Kurnia Mega, ia sudah menginvestasikan dananya sejak tahun 2020. “Oktober 2020, saya inves Rp 5 juta, lalu dapat profit 15 persen per tanggal 28 tiap bulannya,” ujar Kurnia.

Karena menerima profit yang dijanjikan, investasi ditambah bahkan hingga puluhan juta. Hal ini dilakukan berkali-kali. “Tapi pada Februari 2021 profit hanya diberikan 10 persen. Alasannya 5 persen dipotong untuk administrasi,” papar pengusaha kuliner itu.

BACA JUGA :  Golkar Bentuk Tim Teknis dengan PDIP untuk Bahas Cawapres, Kabinet, dan Parlemen

Kurnia sempat menarik sebagian dananya, tapi kembali melakukan investasi. Memasuki Desember 2021, pembayaran profit mulai tersendat. “Sejak Februari akhir, mau tarik seluruh hasil dan pokok tapi tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Berdasarkan penuturan Kurnia, jumlah setoran investasi tiap korban berbeda-beda. “Total investasi bervariasi dari Rp 13 juta hingga Rp 300 juta. Perkiraan total kerugian sekitar Rp 3 miliar,” tuturnya.

Icha Melisa Amelia juga adalah korban yang tertipu sekitar Rp 280 Juta. Ia sempat putus asa bahkan pernah punya pikiran ingin bunuh diri akibat tertipu investasi bodong ini. Sebagai perwakilan korban, Icha berharap Polres Karawang segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya berharap pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih. Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit,” ungkap Icha, Seperti yang dirilis Purwakartanews.com (12/9).

Pelaku penipuan investasi bodong ini adalah pengelola Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) yang beralamat di Dusun Krajan 2, RT 04/04, Ds. Kedawung, Kec. Lemahabang Kab. Karawang.

BACA JUGA :  Edan! Wanita Ini Bangga Memiliki Lidah Terbelah, Bisa Mencicipi Dua Rasa Makanan yang Berbeda Sekaligus

Pengurus koperasi tersebut sampai saat ini tidak bisa dihubungi. “Beberapa member kontaknya diblokir. Sosmed juga diblokir,” kata Kurnia.

Polres Karawang sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklajutinya dengan meminta keterangan beberapa saksi. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini