RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Taiwan melancarkan kritik kepada China menjelang Sidang Umum PBB pada 21-23 September 2022. Taiwan menyesali negaranya tidak bisa berkontribusi terhadap PBB karena diklaim sebagai bagian dari China.
Menteri Luar Negeri Taiwan, Jaushieh Joseph Wu, mengatakan aturan PBB yang mengakui One China Policy telah membuat Taiwan “terkunci” dan tak bisa berkontribusi dengan sebagian besar organisasi berskala global karena dianggap tidak memiliki hak atas negara berdaulat.
Menurut Joseph Wu, Taiwan tidak dapat berpartisipasi dalam forum kerja sama global terbesar dan terpenting karena tekanan tanpa henti oleh Republik Rakyat China (RRC). Joseph Wu yakin, China telah sengaja mengunakan prinsip “One China” melalui resolusi UNGA 2758 untuk menentukan siapa yang mewakili “China” dalam organisasi dunia sekitar 50 tahun yang lalu.
“Beijing menyesatkan dunia dengan menyebarkan pernyataan bahwa Taiwan adalah bagian dari RRC,” tandas Josep Wu, dikutip dari pernyataan Taipei Economic and Trade Office (TETO), Selasa (13/9).
United Nations General Assembly Resolution (UNGA) 2758 adalah resolusi PBB tahun 1971 yang menyatakan bahwa Republik Rakyat China sebagai satu-satunya perwakilan China untuk PBB. Dengan demikian, perwakilan dari Chiang Kai-shek (Presiden Taiwan) lantas tak bisa mewakilkan diri di PBB.
Berdasarkan data yang dirilis situs United Nations, resolusi itu ditolak Amerika Serikat, tapi didukung Kanada, Meksiko, Israel, serta sejumlah negara Afrika dan Eropa. Inggris dan Prancis termasuk yang setuju. Sementara Indonesia memilih abstain.
Joseph Wu menyatakan ada salah penafsiran terhadap UNGA 2758 yang merugikan pemerintahan Republic of China atau Taiwan untuk berkontribusi di ranah internasional.
“Padahal status quo selama ini adalah, ROC (Taiwan) dan RRC merupakan yurisdiksi yang terpisah. Rakyat Taiwan hanya dapat diwakili oleh pemerintah yang terpilih secara demokratis,” tandas Joseph Wu. (BD)