RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Umum Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Masa Bakti 2017-2020, Osco Olfriady Letunggamu melakukan serangan balik yang menohok pada Jenny Widjaja. Tudingan Jenny Widjaja ke Osco bahwa laporan dan kegiatan Perhimpunan Alumni Jerman Periode 2017-2020 nihil dan sepi adalah merupakan pencemaran nama baik dan tuduhan tanpa dasar.
Osco menilai Jenny Widjaja telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya. Sebab, Jenny dinilai menuduh tanpa alasan.
Tudingan tidak jelas kepada Osco itu dilontarkan Jenny Widjaja dalam pemberitaan di Tribunnews, pada Senin, 24 Oktober 2022, pukul 16.32 WIB dengan judul “Kisruh Kepengurusan Alumni Jerman, Kubu Jenny: Untuk Kepentingan 2024?”. Dalam berita tersebut, Jenny Widjaja menuding Ketua Umum Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Masa Bakti 2017-2020, Osco Olfriady Letunggamu tidak dapat melaksanakan kerja organisasi dengan baik.
Jenny menuduh, laporan dan kegiatan Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Periode 2017-2020 yang dipimpin Ketua Umum Osco Olfriady Letunggamu nihil dan sepi. Jelas, tudingan itu pun dinilai Osco merupakan tuduhan tanpa alasan dan merupakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Osco yang ketika dihubungi wartawan pada Rabu (26/10/2022) masih berada di Berlin, Jerman, pun angkat suara dan memberikan hak jawab serta membantah keras tudingan “ngawur” Jenny Widjaja tersebut. Menanggapi pemberitaan yang diliput oleh awak redaksi Tribunnews terkait dengan laporan dan kegiatan yang dilakukannya selama menjabat sebagai ketua umum, nihil dan sepi, itu adalah bentuk pencemaran nama baik dan juga tuduhan tanpa alasan.
Osco menyayangkan liputan dari Tribunnews tersebut karena tayang sebelum mendapatkan konfirmasi dari para pihak yang ikut terlibat di dalamnya. Disampaikan Osco bahwa dirinya tidak mengenal wartawan yang menulis dan juga Jenny Widjaja.
Namun, yang jelas, ucap Osco, keduanya bukanlah anggota maupun pengurus PAJ periode 2017-2020. “Pertanyaannya, adalah, bagaimana bisa seseorang atau pun kelompok dapat menilai ketua umum sebuah organisasi, sudah atau belum, bahkan nihil dalam bekerja jikalau orang tersebut tidak ada di dalam organisasinya?” tandas Osco.
Menurut ketua umum PAJ paling muda dalam sejarah organisasi alumni Jerman itu, ada suatu yang aneh dan ganjil dalam pemberitaan di Tribunnews tersebut. Terkait dengan kegiatan PAJ periode 2017-2020, Osco menegaskan, dirinya sudah memberikan pertanggung jawabannya sebagai ketua umum pada Kongres IX, pada tanggal 5 Desember 2020 di Jakarta International Equestrian Park, Pulomas Jakarta Timur.
“Dan, (pertanggung jawaban) sudah diterima dengan sangat baik. Bahkan, oleh seluruh peserta kongres,” cetusnya.
Dan, Osco pun telah mendokumentasikan laporan pertanggung jawaban tersebut dalam bentuk video. “Sudah saya upload juga ke website YouTube pada Desember 2020,” tandas Osco sambil menyebutkan link You Tube tersebut yakni (https://www.youtube.com/watch?v=GrJ7h0Yx5Og).
Eksekutif muda yang juga seorang organisatoris itu menegaskan, dalam sebuah organisasi, itu ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Dalam berorganisasi, kita mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang merupakan pedoman yang memuat peraturan anggota organisasi dalam
menjalankan kegiatan organisasi. Di dalam AD/ART juga berisi aturan dan prosedur serta sanksi untuk anggota yang melanggar AD/ART,” tukas dia.
Pria parlente berambut klimis ini pun menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan dalam organisasi PAJ. “Hubungan antara pengurus, anggota dan dewan pengawas juga sangat baik. Bahkan, kongres bulan Desember 2020 dapat berlangsung berkat support moral dari dewan pengawas yang disampaikan via zoom meeting pada awal November 2020,” jelasnya.
Kongres IX PAJ sendiri, sambung Osco, berjalan dengan lancar dan sukses dengan mematuhi protokol Covid-19. “Disampaikan oleh Satgas Covid-19 juga dan mereka ikut menjaga sehingga kongres dapat terjaga dari virus Covid-19,” imbuhnya.
Ketika itu, dikatakan Osco, Ketua Organizing Committee (OC), Dedi Mulyono terlihat fokus dan siaga dalam pelaksanaan kongres yang dihadiri oleh 131 peserta. “Dan, dilaksanakan secara hybrid dengan komposisi 91 peserta secara online dan 40 peserta secara offline hadir di lokasi,” ia memaparkan.
Dikatakan Osco, saat itu, terdapat empat calon ketua umum: Thomas Agung Jonathan, Vidi Galenso Syarief, Azman dan Don Heidy Abel. Ucap Osco, Ketua Steering Committee (SC) Barmansyah tampak sangat teliti memulai kongres dengan membacakan tata tertib sidang sampai di akhir kongres diadakan pemilihan ketua umum dan Vidi Galenso Syarief terpilih sebagai ketua umum PAJ masa bakti 2020-2023 dengan perolehan suara tertinggi yaitu 53 suara.
Ditambahkannya, meskipun sudah diundang, ia menyayangkan tidak ada satu pun dewas pengawas hadir
pada kongres tersebut. “Seharusnya, jika ada ketidakpuasan atau kesalahpahaman, maka semua
dapat dibicarakan atau disampaikan dalam kongres. Bahkan, pertanggung jawaban ketua umum pun dapat ditolak jika memang tidak benar,” cetusnya.
Setelah membaca pemberitaan dari Tribunnews, Osco pun menyayangkan mengapa dewan pengawas kemudian mengadakan kongres pada Januari 2021. “Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) PAJ Bab VII, Pasal 12, Butir d tertulis kongres diselenggarakan oleh pengurus pusat dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PAJ Bab IV, Pasal 12, No. 5 berbunyi ‘Tempat dan waktu penyelenggaraan kongres ditetapkan oleh pengurus pusat, maka dengan ini hak penyelenggaran kongres ada di pengurus pusat’. Sedangkan, fungsi serta tugas dewan pengawas belum ada definisinya pada AD/ART PAJ ketika itu,” tandas dia.
Osco yang sekarang menjabat sebagai dewan kehormatan PAJ 2020-2023 mengingatkan kepada seluruh alumni Jerman khususnya anggota PAJ untuk menjaga martabat dan kehormatan organisasi. “Kita sudah belajar jauh ke negeri orang. Layaknya kita harus berbicara fakta dengan data bukan hanya mendengar informasi yang belum atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ada peribahasa, malu bertanya sesat di jalan. Jangan sampai kita yang sudah pernah tinggal dan sekolah di Jerman malu untuk bertanya karena itu bisa menyesatkan pemikiran kita,” pintanya.
Terkait dengan judul yang ada di Tribunnews “Kisruh Kepengurusan Alumni Jerman, Kubu Jenny: Untuk Kepentingan 2024?”, Osco menanggapi biarlah saja. “Biarlah kita berpikir jelas dan rasional. Ketua umum dan pengurus masa baktinya adalah 2020 sampai dengan 2023. Sedangkan pemilu itu 2024. Jadi di mana letak korelasinya? Janganlah kita selalu membawa dugaan-dugaan kita ke arah politik. PAJ ini adalah organisasi masyarakat yang menjadi wadah berkumpulnya para alumni Jerman yang terdiri dari bermacam latar belakang pendidikan, suku, agama dan ras. Jadi, mari kita sudahi sikap saling berfikir negatif dengan bersatu padu mendukung agenda besar pencapaian Indonesia Maju, sesuai dengan ajakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” pungkas Osco.
Dari pantauan wartawan selama ini, PAJ di masa kepemimpinan Osco tampak sangat dinamis dan banyak kegiatan yang dilakukan. Di antaranya, yang paling fenomenal dan humanis, Osco dan jajaran pengurus PAJ masa bakti 2017-2020 ikut aktif membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Bersama seluruh jajarannya, Osco membagikan secara gratis masker, obat-obatan, hand sanitizer dan alat pelindung diri (APD) kepada para petugas kesehatan dan polres-polres di Indonesia. Jumlahnya pun sangat banyak.
Untuk diketahui, Jenny Widaja sendiri saat ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mencatut merek atau logo PAJ oleh Ketua Umum Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Periode 2020-2023, Vidi Galenso Syarif. Proses hukum tengah berlangsung di Polda Metro Jaya.
PAJ legal dan sah pimpinan Vidi sendiri ini melanjutkan kepemimpinan Osco. Vidi terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres IX Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) pada Sabtu, 5 Desember 2020, di Pulomas, Jakarta Timur.
Dan, PAJ pimpinan Vidi telah mendapatkan legalitas atau pengesahan dari kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham Ditjen AHU). Termasuk, logo dan atau lambang PAJ sudah terdaftar di Ditjen HAKI Kemenkumham tanggal 14 Januari 2021.
Sedangkan, Jenny Widjaja sendiri adalah ketum PAJ ilegal karena tidak mempunyai legalitas dari kemenkumham. Jenny terpilih dalam Kongres PAJ ilegal di Hotel Pullman, Jakarta, beberapa waktu lalu dan, kini, ia harus siap-siap berada di dalam jeruji besi bila penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan perempuan berkaca mata itu sebagai tersangka kasus pencatutan nama merek (logo PAJ). (AGS)