RADAR TANGSEL RATAS – Konstruksi rumah-rumah di Indonesia memang belum banyak mengaplikasikan rumah tahan gempa. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan bencana gempa. Tercatat 10.519 gempa bumi telah mengguncang Indonesia sepanjang tahun 2021.
Sebenarnya, teknologi rumah tahan gempa sudah ditemukan dan dikembangkan di Indonesia. Mengutip wika-beton.co.id, Jumat (25/11/2022), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berhasil menciptakan rumah tahan gempa yang dinamai Rumah Instan Sederhana dan Sehat (RISHA).
Konsep RISHA pertama kali dikenalkan pada tahun 2015 oleh para peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR untuk hunian para korban tsunami Aceh.
“Saat itu, para peneliti Kementerian PUPR berharap dengan adanya RISHA ini mampu menjadi solusi penyediaan perumahan yang sehat dan biaya terjangkau. Sebab, RISHA bisa dibangun dengan menyambungkan panel-panel beton menggunakan baut,” tulis keterangan Wika Beton.
RISHA memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan rumah pada umumnya. Pertama, biaya pembangunan rumah model RISHA lebih terjangkau karena membutuhkan lebih sedikit bahan bangunan dan pekerja.
Kedua, RISHA juga mampu bertahan saat terjadi goncangan gempa. Kemudian, rumah tahan gempa ini diklaim lebih ramah lingkungan karena pada saat proses pembangunannya tidak banyak menggunakan kayu sebagai penyanggah cetakan beton.
Untuk proses pengerjaan satu unit RISHA juga relatif singkat, yaitu 24 jam dengan 5 pekerja. Selain itu, RISHA juga mudah dimodifikasi menjadi beragam bangunan, seperti tempat tinggal, sekolah, puskesmas, bahkan rumah sakit.
Rumah dengan konsep knock down merupakan rumah yang dibangun tanpa menggunakan semen dan bata, melainkan hanya menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Itulah mengapa pembangunan RISHA ini cenderung cepat yaitu 24 jam saja per satu unitnya.
“Dan yang lebih penting, konsep RISHA ini sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga aman dan cocok untuk tempat tinggal masyarakat kelas menengah ke bawah,” kata Wika Beton.
Jika RISHA ingin dibangun dua lantai, Kementerian PUPR memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, beban hidup untuk tiap lantai tidak lebih dari 125kg/m², sehingga perubahan fungsi RISHA tidak disarankan. Kedua, konstruksi lantai dasar disarankan menggunakan konstruksi balok loteng dan papan kayu.
Sementara lantai atas untuk rumah tingkat sederhana, bisa menggunakan lantai beton. Melihat keunggulan RISHA di atas, rasanya RISHA ini merupakan inovasi sekaligus solusi baik untuk masyarakat kelas menengah ke bawah serta untuk penanganan pasca bencana. (BD)