RADAR TANGSEL RATAS – Apa yang diperjuangkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Ahmed Zaki Iskandar ini sangat patut diapesiasi. Dengan bendera APKASI, Zaki memimpin rombongan datang ke DPR untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer seluruh daerah di Indonesia.
APKASI meminta agar pemerintah pusat menunda sementara penghapusan tenaga honorer. Rombongan APKASI yang dipimpin Zaki, sapaan akrab Ahmed Zaki Iskandar mengadu ke DPR RI.
Zaki yang merupakan bupati Tangerang itu memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang Rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).
Kehadiran Bupati Zaki yang merupakan wakil ketua umum APKASI ini untuk membahas tenaga honorer bidang kesehatan dengan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Serta, Asosiasi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI).
Mereka mengadukan persoalan tenaga honorer itu ke Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh. Dalam kesempataj tersebut, Bupati Zaki mengatakan, pemerintah daerah terutama kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu memaparkan, saat ini, banyak pertanyaan, baik dari forum maupun asosiasi pemerintah terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023. “Setelah kami diskusi dengan seluruh anggota atau yang mewakili, ada beberapa pertimbangan yang akan disampaikan juga ke pemerintah pusat terkait dengan keberadaan honorer di daerah. Jadi, mohon, aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” Bupati Zaki berharap.
Bupati yang digadang-gadang menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 ini menerangkan, APKASI mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam rangka penataan melalui penghapusan terhadap honorer. “Tapi, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan dengan matang bahwa pelaksanaan penghapusan tenaga kesehatan dan honorer lain tersebut bersamaan dengan rangkaian kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden dan juga pilkada yang akan dilaksanakan di awal tahun 2024,” sebutnya.
Masih dalam kesempatan itu, Bupati Zaki meminta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar dapat mendorong pemerintah pusat untuk setidaknya menunda rencana penghapusan tenaga honorer. “Agar tidak menjadi kegaduhan nantinya,” cetusnya.
Ditegaskan Bupati Zaki, saat ini, ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. “Dan, kegaduhan akan sangat mungkin terjadi secara nasional apabila penghapusan itu benar-benar dilaksanakan pada tahun 2023,” imbuhnya.
Ia pun meminta DPR memperjuangkan persoalan ini. “Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah. Karena, masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya,” tukasnya.
Dan, bupati yang memiliki segudang prestasi itu pun berkata, kedatangan APKASI ke Komisi IX DPR RI ini untuk menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer ini. “Kami berharap dapat menghasilkan titik terang sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” pungkas Zaki.(AGS)