RADAR TANGSEL RATAS – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 83,78 triliun. Isunya, ada program mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang dicoret alias dihilangkan di RAPBD 2023 tersebut.
Spekulasi yang menyebutkan program gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan mengalami pencoretan berkembang kuat. Program yang dihilangkan itu antara lain, pembuatan sumur resapan, jalur sepeda dan program lainya.
Benarkah demikian? Berikut penuturan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, kepada awak redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Selasa (29/11/2022).
Politisi PDIP yang juga ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, pengajuan program pembangunan di Jakarta merupakan kewenangan eksekutif. “Kita lihat, memang tidak ada dalam pengajuannya. DPRD tidak melakukan pencoretan terhadap program Anies,” bantah Ida, di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran pembuatan sumur resapan Rp 1 miliar, tukas Ida. Pembuatan sumur resapan di 2023, nantinya, kata wakil rakyat dari Jakarta Utara itu, hanya terfokus pada program percontohan.
“Nantinya, sumur resapan itu dibuat hanya pada tempat yang tidak jauh dari embung,” jelas loyalis Megawati itu.
Idealnya, pembuatan sumur resapan, terang srikandi PDIP itu melalui kajian yang matang. Sehingga, ia mengatakan, dengan adanya sumur resapan, banjir di Jakarta dapat diminimalisasi.
“Kepala Dinas SDA DKI, Yusmada sangat konsen terhadap penanganan banjir. Sudah tentu kadis akan melihat sejauh mana efektivitas dari anggaran yang ada,” papaprnya.
APBD DKI 2023 Ditetapkan
Sebelumnya, Selasa siang (29/11/2022), Rapat Paripurna DPRD DKI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023. Angka yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun.
“Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui” tanya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Forum paripurna dewan pun menyatakan setuju dan sepakat. Sehingga, Pras mengetuk palu tanda disahkannya RAPBD DKI Jakarta 2023 tersebut.
Fokus Tiga Program Prioritas
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 secara resmi pun telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI. RAPBD akan difokuskan pada 3 program prioritas.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022). (IAN)