RADAR TANGSEL RATAS – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan tutup usia. Kabar meninggalnya eks politisi Golkar dan Nasdem itu diungkapkan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arief Rosyid.
Melalui akun Instagramnya, Arief menyampaikan kabar duka rekan sesama aktivis HMI tersebut. “Innalillahi wainnailaihi raaji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Kanda Ferry Mursyidan Baldan (Ketum PB HMI 1990-1992), pada hari ini di Jakarta. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu. Semoga diampuni segala dosa-dosanya,” tulis Arief Rosyid di akun Instagram-nya, Jumat (2/12/2022).
Biodata Ferry Mursyidan Baldan
Diketahui, Drs. Ferry Mursyidan Baldan (16 Juni 1961–02 Desember 2022) adalah mantan menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang menjabat dari 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, ia adalah anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Ferry menjadi menteri menggantikan Sofyan Djalil. Pria berkaca mata itu lahir pada 16 Juni 1961 (umur 61 tahun), di
Jakarta.
Semasa hidupnya, Ferry meniti karier politiknya di Partai Golkar (1992–2011). Lalu, ke Partai Nasdem (2011–2018).
Suami Hanifah Husein itu merupakan alumni Universitas Padjajaran, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas. Dia lulus tahun 1988.
Pada masa itu, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan. Antara lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dan, ia pernah menjabat ketua umum Badko, Jawa Barat (1988-1990). Kemudian, menduduki jabatan ketua umum PB HMI Periode 1990-1992.
Karier Politik
Tahun 1992, Ferry resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar). Sebelumnya, bernama Golongan Karya.
Kemudian, ia terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997 mewakili organisasi pemuda/mahasiswa. Ia pernah menjadi sekjen DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) pada periode 1998-2003 dan terpilih sebagai Ketua DPP Kosgoro (1994-1999).
Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bandung. Ia ditempatkan di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, hukum, kepolisian, dan aparatur negara.
Seharusnya, masa keanggotaan DPR RI hingga 2002. Tetapi tumbangnya rezim orde baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu. Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999
Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih menjadi wakil ketua Komisi II. Dalam periode itu, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU, No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU, No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU bidang politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai ketua Pansus.
Pada tahun 2018, Ferry bergabung dengan Tim Kampanye Nasional dari kubu Capres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Selamat jalan Bang Ferry! (AGS)