RADAR TANGSEL RATAS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan kabar adanya seorang perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat keduanya bertugas untuk acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Andika memastikan bahwa pelaku bakal dipecat dari TNI.
Dikutip dari Suara.com, pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara prajurit wanita yang jadi korbannya adalah Letda Caj (K) GER.
Menurut Andika, apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis karena pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
“Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus!” tandas Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). “Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad,” ia menambahkan.
Andika menjelaskan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Andika menyatakan kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres. “Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih penanganan di TNI,” tuturnya.
Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan telah menyerahkan proses hukum terkait anggotanya yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Menurut Wahyu, dirinya masih menunggu panggilan dari Pom TNI agar anggotanya diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya tunggu panggilan dari Pom TNI agar anggota diproses sesuai hukum yang berlaku, nanti biar hukum yang memutuskan,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad. Diduga, peristiwa pemerkosaan terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. (BD)