RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Iran mengatakan secara terbuka bahwa pihak yang berwenang telah menggantung seorang pria berusia 23 tahun dalam eksekusi kedua yang terkait dengan protes anti-pemerintah baru-baru ini.
Pria itu, Majidreza Rahnavard (23 tahun), digantung pada Senin pagi (12/12/2022) di kota Mashhad, kota suci Syiah yang terletak sekitar 740 kilometer (460 mil) timur ibu kota Iran, Teheran.
Dikutip dari BBC (13/12/2022), pengadilan menghukum Rahnavard atas “permusuhan terhadap Tuhan” setelah menemukan bukti bahwa pria tersebut telah menikam sampai mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij. Rahnavard pun digantung hanya 23 hari setelah penangkapannya.
Diberitakan juga, kelompok hak asasi manusia (HAM) setempat telah menyatakan bahwa pria malang tersebut dijatuhi hukuman mati setelah persidangan palsu tanpa proses hukum.
Bahkan ibu dari pria yang digantung itu tidak diberitahu tentang eksekusi sampai setelah kematiannya. Keluarganya hanya diberi nama pemakaman dan nomor plot. Ketika mereka muncul di lokasi pemakan, agen keamanan sedang mengubur tubuh salah satu anggota keluarganya itu.
Kolektif aktivis oposisi 1500tasvir menginformasikan melalui Tweeter bahwa keluarga tersebut ditelepon oleh seorang pejabat pada pukul 07:00 waktu setempat. Si pejabat mengatakan, “Kami telah membunuh putra Anda dan menguburkan tubuhnya di pemakaman Behesht-e Reza.”
Kantor berita Mizan menyebut Rahnavard digantung “di hadapan sekelompok warga Mashhadi” dan memposting beberapa foto yang menunjukkan eksekusi tersebut yang dilakukan menjelang fajar.
Dalam foto-foto tersebut tampak seorang pria tergantung di kabel di depan penonton. Tapi tidak jelas berapa banyak orang yang menghadiri eksekusi tersebut atau siapa mereka.
Kabarnya, Rahnavard ditolak pengacara pilihannya untuk menghadapi persidangan. Pengacara yang diberikan kepadanya tidak melakukan pembelaan.
Mizan sebelumnya mengabarkan bahwa Rahnavard dituduh menikam dua anggota Basij hingga tewas di sebuah jalan di Masyhad pada 17 November 2022. Basij adalah pasukan sukarelawan yang sering dikerahkan oleh otoritas Iran untuk menekan perbedaan pendapat.
Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia, mengatakan di Twitter bahwa hukuman Rahnavard didasarkan pada “pengakuan paksa, setelah proses yang sangat tidak adil dan persidangan pertunjukan”.
Ia juga menyatakan bahwa kejahatan tersebut harus ditanggapi dengan konsekuensi serius bagi Iran. (BD)