Tuding Anies Baswedan Curi Start Kampanye, Elit PDIP: Ingat, Masih Bakal Calon!

0
84
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, memberikan kritik kepada Anies Baswedan yang akhir-akhir ini dianggap telah mencuri start kampanye. Ruhut mengingatkan Anies agar menjaga etika perpolitikan Indonesia. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Belakangan ini, aktivitas safari politik Anies Baswedan semakin gencar dilakukan ke sejumlah daerah. Sampai-sampai, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dinilai telah mencuri start kampanye sehingga ada pihak yang melaporkannya ke Bawaslu.

Dikutip dari Suara.com (17/12/2022), politisi PDIP, Ruhut Sitompul, memberikan kritik kepada Anies yang akhir-akhir ini telah mencuri start kampanye. Ruhut mengingatkan Anies agar menjaga etika perpolitikan Indonesia.

“Ingat masih bakal calon, belum di atas 20 persen %. Jadi baru calon Nasdem,” cuit Ruhut pada unggahan akun Twitternya @ruhutsitompul, dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).

Menurut Ruhut, tudingan bahwa Anies telah mencuri start itu berdasarkan narasi Anies ketika melakukan kunjungan ke daerah.

“Mendengar narasinya dan pergerakannya terang benderang sudah curi start dan tolong diingat etika harus dijunjung tinggi dalam berpolitik. Jadi tidak menghalalkan semua cara merdeka,” sambung Ruhut.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan kelompok masyarakat bernama Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  Kemungkinan PKS-Gerindra Bakal Rujuk, Partai Demokrat: Anies Masih Jadi Capres yang Diusung

Semula, laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan. Tapi kemarin, pelapor menyatakan telah melengkapi semua syarat yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan (kemarin),” kata Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022).

Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. “Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri kita,” tutur Husni.

Husni menyebut safari politik Anies yang difasilitasi Partai Nasdem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU.

Dia menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. “Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres, caleg dan partai lainnya,” tuturnya.

Dia mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan dan memberikan tindakan tegas kepada Anies dan partai pendukungnya.

BACA JUGA :  Pilkada Jakarta, Kaesang Tegaskan Siap Lawan Anies dan Ridwan Kamil

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu kandidat terkuat sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 nanti. Meski demikian, Anies belum sepenuhnya menjadi capres yang diusung oleh NasDem. Anies baru memegang setengah tiket dari NasDem yang artinya Anies adalah bakal calon presiden. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini