RADAR TANGSEL RATAS – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid tak mau berdiam diri melihat Bawaslu yang menilai Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Menurut Kholid, Anies tak bisa disebut curi start kampanye karena belum secara sah ditetapkan menjadi calon presiden (capres), dan bahkan belum memenuhi persyaratan.
“Kami menghormati keputusan Bawaslu, karena memang tugas Bawaslu menegakkan aturan main yang adil dan proporsional. Meski demikian, harus dipahami bahwa Pak Anies Baswedan belum resmi sebagai Capres, karena beliau secara resmi belum memenuhi persyaratan sebagai capres karena belum memenuhi tiket PT 20 persen,” ungkap Kholid, dikutip dari Wartaekonomi (18/12/2022).
Kholid menjelaskan bahwa Anies saat ini bukanlah sosok pejabat, melainkan hanya rakyat biasa. Anies, kata Kholid, hanyalah warga yang mendapatkan dukungan masyarakat, dan tak sepantasnya dinilai mencuri start.
“Pak Anies sendiri sudah berakhir sebagai Gubernur DKI. Jadi beliau ini sebagai warga biasa yang mendapat dukungan masyarakat. Jadi, tidak tepat kalau dikatakan curi start kampanye,” tandas Kholid.
Ia lantas memberikan saran kepada Bawaslu agar turut memperhatikan para pejabat publik yang sibuk urus pencapresan. Kholid bahkan menyebut bahkan ada kepala negara dan kepala pemerintahan yang sibuk untuk endorse pejabat untuk menjadi capres. “Apakah itu etis?” katanya.
Karena itu, Kholid yakin, penilaian soal Anies itu dianggap sangat subjektif dan justru memperlihatkan ketidakadilan Bawaslu dalam bersikap.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Puadi, menilai kegiatan safari politik Anies selama di Aceh kurang etis, bahkan mantan Gubernur DKI itu dianggap melakukan kampanye Pilpres 2024 secara terselubung.
“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai capres dalam Pilpres 2024,” tutur Puadi di kantor Bawaslu, Kamis lalu (16/12).
Menurut Puadi, publik telah mengetahui bahwa Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal capres.
“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam pemilu,” ujar Puadi. (BD)