Didukung Tiga Investor Besar, Hunian ASN dan Hankam di IKN Senilai Rp 41 Triliun Siap Dibangun

0
64
Contoh maket rumah dinas bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Soal penyediaan rumah dinas bagi PNS ini diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan bahwa hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) senilai Rp 41 triliun siap dibangun oleh tiga investor.

Ketiga investor yang menyatakan kesiapannya adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium CCFG Corp – PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Menurut Bambang, tiga perusahaan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

”Saat ini tercatat ada 59 pelaku usaha dari berbagai sektor yang sudah mengirimkan Letter of Intent untuk berinvestasi di IKN yang sedang kami proses dan kami yakin jumlah tersebut akan terus bertambah,” tutur Bambang, dalam keterangan resminya, dikutip dari InfoPublik (4/1/2023).

Dari jumlah tersebut, kata Bambang, tiga pelaku usaha sudah mendapatkan SIPP untuk membangun hunian ASN/Hankam. Ia pun berharap proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas di awal 2023 ini..

BACA JUGA :  Dijanjikan Fasilitas Lengkap dan Mewah, PNS Rebutan Pindah ke IKN

Sebagai catatan, sektor yang menjadi minat para investor saat ini adalah pendidikan (15 LOI), kesehatan (5 LOI), perumahan (8 LOI), perkantoran pemerintah (2 LOI), perkantoran swasta dan BUMN (3 LOI), mixed use (8 LOI), konsultan (6 LOI), infrastruktur dan utilitas (10 LOI) dan teknologi (2 LOI).

Hunian yang dibangun oleh tiga investor tersebut, kata Bambang, akan mampu menampung kurang lebih 14,500 ASN dan Hankam di 184 tower yang berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.

Ketiga investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024 dan sehingga dapat beroperasi pada bulan Agustus-Desember 2024.

Bambang juga mengingatkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen bahwa pembiayaan pembangunan IKN Nusantara akan berasal dari APBN sebesar 20 persen dan 80 persen berasal dari investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mengajak investor baik dari dalam negeri dan luar negeri untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal ini perlu dilakukan mengingat pemerintah berkomitmen untuk tidak membebankan pembangunan IKN pada APBN.

BACA JUGA :  Bos Lippo Group Yakin Berkomitmen untuk Berperan Aktif dalam Proyek IKN

”Pembangunan IKN Nusantara tidak boleh memberatkan APBN, maka dari itu kita akan kerja keras untuk mencari investor yang dapat diajak bekerjasama dalam membangun proyek bersejarah ini,” tuturnya.

Total nilai investasi dari ketiga investor tersebut adalah sekitar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berikut adalah rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, RBN-CCFG sebesar Rp 30,8 triliun dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi, mengatakan pihaknya sangat bangga dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara dan Summarecon akan selalu mendukung proyek yang dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian bangsa.

”IKN Nusantara adalah proyek bersejarah dan kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah Indonesia,” ujar Agung.

Bambang kembali menjelaskan bahwa karena sudah mendapatkan SIPP, para investor selanjutnya akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project life cycle cost.

BACA JUGA :  Kabasarnas Henri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

“Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke Pemerintah paling lambat enam bulan kemudian. Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun,” papar Bambang.

”Sesuai dengan surat yang kami terima, Kami selanjutnya akan melakukan studi kelayakan yang mencakup antara lain kajian teknis, kajian ekonomi dan komersial, kajian lingkungan dan sosial serta kajian lingkungan hidup,” tutur Agung.

“Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Bambang.

Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M. Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.

”Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” kata Abdulbar. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini