Mahfud MD Ngotot Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan Akademis

0
76
Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyoroti betul keputusan kontroversial pemerintah yang beberapa waktu lalu menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Bahkan ia lantang menyebut Mahfud MD telah kehilangan kecerdasan akademisnya karena ngotot membela pengesahan Perppu tersebut. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu pihak pemerintah yang vokal dalam berdialog soal Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Ia bahkan terlibat perseteruan di media sosial dengan mantan Menteri Rizal Ramli.

Dikutip dari Suara.com (9/1/2023), melihat bagaimana ngototnya Mahfud MD membela pengesahan Perppu Ciptaker, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menyebut Mahfud MD sudah kehilangan kecerdasannya.

“Jadi makin lama makin dangkal keterangan istana, katanya demi rakyat, rakyat kan bilang ini enggak urgent [Perpu Ciptaker],” kata Rocky Gerung dalam perbincangannya di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

“Jadi berbagai macam alasan apa kedarutaran di situ, Pak Mahfud kehilangan kecerdasan akademis atau bahkan kecerdasan etis untuk memberi sikap,” Rocky menambahkan.

Rocky yakin Mahfud MD tahu bahwa Perppu itu memiliki dampak buruk. “Pasti beliau tahu kalau itu buruk, jadi enggak usah tambah-tambah deh. Pak Mahfud juga nyari gara-gara terus sih,” ujar Rocky.

“Kita tahu percakapan di Istana tidak pernah final, jadi makin Pak Mahfud ngomong makin tahu istana engak punya alasan. Kan alasan Jokowi perang Ukraina, alasan Pak Wapres investor, nah Mahfud bilang demi rakyat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ternyata Dugaan TPPU di Kemenkeu Lebih Besar dari Rp 300 Triliun, Mahfud: Rp 349 Triliun!

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja sah, dan sebagai antisipasi terhadap ancaman situasi ekonomi global.

“Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah,” kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

Mahfud juga menandaskan bahwa kalau saja dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.

“Tapi karena saya ikut sidang kabinet, saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja,” paparnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini