Dihantam Makin Sulitnya Ekonomi Global dan Nasional, Produsen Sepatu Olahraga di Banten Tawarkan Resign Bagi 1.600 Karyawannya

0
82
Konflik Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar global, inflasi, penurunan pesanan, harga bahan baku yang terus meningkat, dan berbagai faktor internasional menjadi penyebab lesunya pasar sepatu olahraga. Resign akhirnya menjadi salah satu opsi yang ditawarkan perusahaan kepada para pekerjanya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kondisi ekonomi global dan domestik yang kian melambat dan “gelap” membuat PT Nikomas Gemilang tak sanggup lagi menjalankan roda bisnis perusahaan. Produsen sepatu merek terkenal dunia asal Serang, Banten, itu pun menawarkan pengunduran diri atau resign sukarela kepada 1.600 karyawannya.

“PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan,” kata Danang Widi P Humas PT Nikolas Gemilang, dikutip dari Suara.com (11/1/2023).

Karena itu, kata Danang, perusahaan menawarkan kepada karyawannya untuk mengambil keputusan mengundurkan diri secara sukarela.

“Demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang,” ungkapnya.

Menurut Danang, tahun 2022 mestinya jadi tahun pemulihan industri sepatu olah raga. Tapi konflik dari Rusia-Ukraina, kenaikan harga bahan bakar global, inflasi, penurunan pesanan dan berbagai faktor internasional menjadi penyebab drastis turunnya pasar sepatu olahraga, termasuk harga bahan baku yang terus meningkat.

Situasi yang tak menyenangkan tersebut, kata Danang, sangat berdampak bagi perusahaan sepatu olah raga termasuk PT Nikomas Gemilang. Demi keberlangsungan perusahaan, tawaran itupun disampaikan dengan sangat berat hati.

BACA JUGA :  BPS: Akibat Pandemi, Penduduk Miskin Jakarta Bertambah Ribuan Orang

“Berbagai hal telah kami lakukan seperti stop recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja, dan program cuti khusus. Tapi kenyataan ini tetap tidak dapat kami hindari. Dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela” tutur Danang.

Meski demikian, pihaknya menjelaskan bahwa semua hak karyawan yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan kompensasu berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini