Keren! Rp 117,83 Triliun Uang Negara Diselamatkan BPKP dari Pemborosan

0
53
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 117,83 triliun sepanjang tahun 2022. Kontribusi tersebut merupakan hasil kinerja pengawasan atas berbagai aspek, yakni proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebesar Rp 117,83 triliun sepanjang tahun 2022. Hal tersebut menjadi bukti kontribusi positif BPKP sebagai lembaga yang berperan sebagai pengawas sejumlah proyek.

Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yang terdiri dari proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Artinya, ada efisiensi anggaran yang digunakan.

“Kontribusi kami, efisiensi belanja sebesar Rp 76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 37,01 triliun, dan sebesar Rp 4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara,” ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023), dikutip dari Liputan6.com

Ateh menyebut, hasil pengawasan BPKP dalam kurun waktu 12 bulan (Januari-Desember) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan, BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional, serta 112 proyek pembangunan lainnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Berencana Bangun Infrastruktur LRT di Bali, Kepala Bappenas: Ditargetkan Kelar 2027

Kemudian, dalam bidang korporasi, BPKP mengawasi 114 BUMN dan anak perusahaannya, 1.154 BUMD, 1.340 BLU/BLUD serta 39.769 BUMDES.

“Tahun 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance (audit, reviu, evaluasi) dan sisanya 3.887 kegiatan consulting (pembinaan APIP, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara),” ungkap Ateh.

Menurut Ateh, pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resilensi berbagai tantangan ke depan.

“Untuk tahun 2023 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini