RADAR TANGSEL RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kasus korupsi tersebut terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut di Kemenhan tahun 2012-2018.
Dikutip dari Suara.com (19/1/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dari penyelidikan, KPK telah menemukan dugaan pidana dan bukti permulaan yang cukup. Saat ini, kata Ali, KPK melakukan penyidikan.
Dalam waktu dekat, Ali melanjutkan, KPK akan mengumumkan sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progress pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan perhitungan sementara, kata Ali, dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis. “Untuk sementara ya, puluhan miliar,” ungkap Ali.
Ali mengimbau kepada para saksi yang dipanggil penyidik sebagai saksi perkara tersebut untuk bersikap kooperatif dengan datang dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” katanya. (BD)