RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan biaya paket haji pada tahun 2023 lebih murah 30 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah. Tapi, ia tak menjelaskan lebih rinci apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, berdasarkan laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, Al Maddah hanya mengatakan kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Karena itu, program ini akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.
Awal pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan jemaah domestik memiliki pilihan untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan. Sebelumnya, Saudi mewajibkan jemaah domestik untuk membayar penuh di muka bagi yang mengambil paket ini.
Untuk memesan slot, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar pada 7 Juli mendatang, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10 Oktober.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik. “Jadi untuk jemaah domestik turun dari 5.666 riyal [sekitar Rp 22 juta] menjadi 3.900 riyal [sekitar Rp 15 juta] paket termurah, atau turun 30 persen,” kata Eko, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1).
Sementara itu, menurut laporan, paket haji bagi jemaah internasional juga disebut turun. Meski demikian, soal penurunan harga paket masih menjadi pembahasan antara Arab Saudi dan pemerintah negara lain.
Sementara itu di Indonesia, biaya ibadah haji menjadi sorotan usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp 69 juta. Padahal, pada 2022 kemarinn, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah hanya sekitar Rp 39 juta.
Menurut Yaqut, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Usulan pemerintah tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari DPR hingga organisasi masyarakat Islam. Beberapa pihak menilai angka tersebut memberatkan masyarakat. (BD)