Geger Soal Pembakaran Al-Qur’an, Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia untuk Minta Penjelasan

0
103
Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pun berencana akan memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan terkait insiden pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras yang juga warga negara Swedia. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia memunculkan banyak kecaman, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pun berencana memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan.

“Rencananya demikian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Dikutip dari Detik.com (24/1/2023), Faizasyah menyebut Dubes Swedia di Jakarta akan dipanggil Kemlu RI pada pekan-pekan ini. Tapi ia belum mengungkap secara detail kapan waktu pasti pemanggilan Dubes Swedia tersebut. “(Akan dipanggil) Dalam minggu ini, namun kapan waktunya saya belum ada info,” ujarnya.

Diketahui, pembakaran Al-Qur’an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur’an. Pembakaran Al-Qur’an itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.

Kemlu RI menegaskan bahwa kebebasan ekspresi seperti demonstrasi atau unjuk rasa harus dilakukan secara bertanggung jawab. “Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).

BACA JUGA :  Wow! Selama Tahun 2022, KPK Telah Menyelamatkan Rp 57,9 Triliun Uang Negara

Sayangnya, Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau e-mail untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan bahwa protesnya itu dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon juga mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an yang bukan pertama kali di Swedia. “Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Fadli Zon mengaku sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Qur’an saat itu.

Ia menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata. “Islamofobia harus dikecam dan dihentikan, menunjukkan intoleransi yang nyata,” ujarnya, dikutip dari Detik.com (24/1/2023).

Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, juga sangat mengecam insiden pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut.

“Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.(BD)

BACA JUGA :  Mantab! Delapan Investor Tertarik Mengembangkan Industri Perikanan di Indonesia Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini