RADAR TANGSEL RATAS – Komisi VII DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengingat berbagai permasalahan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai dan berdasarkan hasil evaluasi kerja yang dinilai tidak maksimal oleh DPR.
“Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja,” kata anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/1/23).
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id (31/1/2023), Mulyanto mengaku heran sejak awal pembentukan BRIN hingga saat ini proses transisionalnya belum selesai, baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan, maupun anggaran. Kapasitas impelementasi programnya pun dinilai sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus yang menyangkut nama besar BRIN.
Menurut Mulyanto, ada sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat akibat dari ketidakrapihan koordinasi yang dilakukan BRIN. Salah satunya, kata Mulyanto, kehebohan yang terjadi di Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN.
Saat itu, kata Mulyanto, salah satu peneliti BRIN mengatakan bahwa ada indikasi awal akan terjadi badai besar tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten. Akibatnya, pernyataan tersebut, Mulyanto mengatakan banyak warga sekitar yang panik.
“Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG,” papar Mulyanto.
“Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail, kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu,” katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, Mulyanto mengaku tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.
“Jadi, cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan,” tandas Mulyanto.
Karena itulah, selain ingin Kepala BRIN diganti Komisi VII juga merekomendasikan agar BPK melakukan audit khusus terhadap lembaga tersebut.
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (31/1/2023).
Setelah membacakan kesimpulan, Sugeng bertanya kepada anggota DPR apakah setuju atau tidak atas usulan tersebut. “Setuju?” tanya Sugeng.
Setelah kesimpulan dibacakan, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko yang ikut hadir rapat tersebut langsung merespons akan melakukan audit di internalnya.
“Jadi kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian,” kata Tri Handoko.
Dalam rapat tersebut, sebelumnya anggota DPR RI Maman Abdurrahman menyoroti penggunaan anggaran BRIN pada 2022. Adapun agenda rapat Komisi VII dengan Kepala BRIN hari ini sejatinya membahas alokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023.
Komisi VII ingin mendapat penjelasan terkait rencana program yang terkait langsung masyarakat dengan anggaran BRIN 2023 ini. (BD)