Dirjen Pajak: Gara-Gara Kasus Pamer Rubicon, Puluhan Ribu Pegawai Pajak Bisa Kena Stigma Negatif

0
83
Mario Dandy Satrio bersama mobil Jeep Rubicon hitam yang diduga dikendarainya dalam aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kasus penganiayaan salah satu anak pejabat pajak di Kementerian Keuangan terus jadi sorotan, apalagi diketahui anak tersebut kerap pamer harta. Salah satunya pamer mobil mewah Rubicon.

Dikutip dari Suara.com (23/2/2023), Dirjen Pajak Suryo Utomo pun cemas atas kasus tersebut. Ia mengaku sangat khawatir masalah itu bakal menimbulkan stigma negatif terhadap 45 ribu pegawai pajak lainnya.

“Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya, nama Mario Dandy Satrio menjadi viral usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Sementara sang ayah bernama Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ayahnya tercatat memiliki harta Rp 56 miliar.

BACA JUGA :  Bikin Geger! Surat Edaran Potensi Megathrust dan Tsunami di Banten Ternyata Bukan Berdasarkan BMKG

Meski demikian, Suryo percaya masih lebih banyak pegawai yang mempunyai integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP.

“Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” imbuhnya.

Suryo juga menyatakan telah memerintahkan unit kepatuhan internal di Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), melakukan pemeriksaan kekayaan ayah Mario.

“Saat ini KITSDA bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Suryo dalam keterangan tertulis (23/2/2023). (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini