Lapas Salemba Dinilai Tidak Aman, Bharada Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

0
58
Bharada Richard Eliezer (terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) batal menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ada potensi ancaman yang membuat lembaganya membatalkan penempatan Eliezer di Lapas Salemba. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Bharada Richard Eliezer (terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) akhirnya dikembalikan lagi ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah beberapa jam dikirim ke Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023) siang.

Seperti yang dirilis Suara.com (28/2/2023), Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan, dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Dengan demikian, Eliezer hanya beberapa jam berada di dalam Lapas Salemba setelah sebelumnya datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekitar pukul 14.40 WIB. Menurut Rika, perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gara-Gara Minta THR kepada Perusahaan Bus, Kepala BNN Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya!

Selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Tapi ia tidak dapat menjelaskan lebih merinci. “Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” tuturnya.

Kata Rika, meski Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias. Menurutnya, dipindahkannya kembali Eliezer dari Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim adalah demi keselamatan yang bersangkutan.

“Karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya,” ungkap Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/2/2023).

Susilaningtias lalu menjelaskan bahwa rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim juga demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri. “Selain itu, dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali,” ujarnya. (BD)

BACA JUGA :  Soal Aturan Hukuman Mati di KUHP yang Baru, Hotman Paris: Bisa Jadi Lahan Basah Kalapas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini