Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Angkanya dari Mana?

0
70
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak menemukan angka Rp 300 triliun dalam surat laporan seperti yang sebelumnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali heboh. Setelah viral kasus Rafael Alun Trisambodo yang sudah dipecat dari Ditjen pajak, kini muncul soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Soal transaksi itu diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.

Menurut Mahfud, transaksi yang mencurigakan itu dimulai dari tahun 2009 hingga 2023 dengan 160 laporan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti yang dirilis Detik.com (10/3/2023), Sri Mulyani merespons laporan tentang transaksi janggal tersebut dengan mempertanyakan dari mana angka Rp 300 triliun itu berasal.

“Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan, ya dari PPATK, pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun, terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” ungkap Sri Mulyani di kantor pajak KPP Pratama Surakarta, dikutip dari detikJatang Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA :  Telah Memenuhi Syarat, Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Hari Ini

Selanjutnya Sri Mulyani akan berbicara kembali dengan Mahfud dan Ivan untuk memastikan temuan transaksi Rp 300 triliun itu.

“Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat,” ujar mantan pejabat Bank Dunia itu.

Menanggapi pernyataan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun kepada Kemenkeu.

“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan, dikutip dari CNNIndonesia.com (10/3/2023).

Ivan mengatakan tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu kepada Kemenkeu. Ia hanya memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis itu secara bertahap. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini