Ampun! Cuma Gara-Gara Googling Nama Kim Jong Un, Seorang Intel Korut Divonis Mati

0
60
Akses internet di Korut memang dikontrol dengn sangat ketat sehingga Korut terisolasi dari dunia luar. Bahkan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati hanya karena berani googling atau mencari dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet.

Seperti yang dilansir Metro.co.uk, Selasa (14/3/2023), mata-mata yang bernasib sial itu merupakan anggota Biro 10 pada badan intelijen Korut. Ia akan menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang.

Sebagai informasi, para agen Biro 10 diketahui memiliki akses ke internet. Mereka juga bertugas memantau komunikasi internal dan eksternal di negara terisolasi itu.

Akses internet di Korut memang dikontrol dengn sangat ketat sehingga Korut terisolasi dari dunia luar. Bahkan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu.

.”Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah,” sebut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK.

“Namun setelah kepala biro yang baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya isu rutin ini berubah menjadi insiden besar,” imbuh para sumber itu.

BACA JUGA :  Geger Kasus Antraks di Gunungkidul, Kemenkes: Ini Bisa Jadi Senjata Biologis, Kita Semua Perlu Waspada

Menanggapi informasi tersebut, Direktur Komisi Hak Asasi Manusia di Korut, Greg Scarlatoiu, menyatakan operasi pembersihan semacam itu menunjukkan bagaimana rezim komunis Korut semakin berjuang untuk mempertahankan cengkeraman besi terhadap arus informasi yang masuk ke negara tersebut.

“Bahkan agen paling terpercaya dalam rezim Kim sekarang berupaya mengakses informasi dari dunia luar,” ungkap Scarlatoiu.

Ia juga menyebut ezim keluarga Kim tetap berkuasa melalui paksaan, hukuman, pengawasan dan pengendalian informasi.

“Rezim terus melihat informasi yang sangat terbatas yang masuk ke negara itu dari dunia luar sebagai ancaman besar untuk cengkeraman kekuasaannya. Terlepas dari upaya-upaya rezim, firewall informasi Korea Utara secara perlahan, namun pasti, runtuh,” ujar Scarlatoiu dalam pernyataannya.

Informasi soal hukuman mati untuk seorang mata-mata Korut itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang ada di Pyongyang, yang berbicara kepada surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan (Korsel).

Menurut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK dalam laporannya, individu yang dihukum mati itu termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya dengan dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara. Para pejabat intelijen lainnya dilaporkan telah dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA :  Pasca Korut Uji Rudal Balistik Antarbenua, Xi Jinping Kirim Pesan Perdamaian kepada Kim Jong Un

Laporan Daily NK juga menyebut bahwa para pejabat intelijen Korut yang baru-baru ini terjerat dalam pembersihan Biro 10 semuanya diketahui masih muda dan bergabung dengan badan intelijen tak lama setelah lulus tahun lalu.

Kebanyakan merupakan pejabat level menengah ke atas pada badan intelijen itu, yang ditugasi mengembangkan program-program untuk mengendalikan firewall informasi di Korut. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini