RADAR TANGSEL RATAS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menyerahkan data terkait transaksi pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Transaksi itu diketahui terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seperti yang dirilis Suara.com (14/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penyerahan data tersebut dalam rangka pertukaran informasi antar-lembaga, termasuk Kementerian Keuangan.
“Kami PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/3/2023).
Ivan menjelaskan bahwa data yang diserahkan kepada Sri Mulyani berupa daftar seluruh dokumen Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.
“Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023,” ungkap Ivan.
“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan,” ia menambahkan.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui terkait adanya transaksi janggal ratusan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun. Ia lantas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka data mengenai temuannya tersebut.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK),” kata Sri Mulyani melalui konferensi pers di Jakarta, melansir ANTARA, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani mengaku memang sudah menerima surat dari PPATK. Tapi dalam surat itu hanya tercantum daftar kasus tanpa ada detail nilai nominal yang disebutkan.
Oleh sebab itu, ia meminta PPATK untuk menjelaskan secara detail mengenai adanya transaksi janggal milik pegawai Kemenkeu.
“Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa,” tuturnya. (BD)