Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Sudah Ada 1.595 Korban yang Melapor via Hotline

0
20
Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo berkaus tahanan. Pada kasus investasi robot trading ini kerugian total para korban mencapai hampir Rp 9 triliun. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Polresta Kota Malang menyebut hingga hari ini sudah ada 1.595 korban robot trading ATG milik Wahyu Kenzo yang telah mengadu ke nomor hotline. Ada tambahan lebih dari 200 orang sejak 3 hari lalu.

Seperti yang dirilis Detik.com (16/3/2023), ribuan korban robot trading ATG telah melapor melalui nomor hotline yang telah disediakan kepolisian, yakni di nomor 0811-3780-2000. Tidak hanya dari Indonesia, korban yang melapor juga datang dari luar negeri.

Jumlah korban yang melapor hari ini telah bertambah 231 orang menyusul jumlah pelapor via hotline 3 hari yang lalu atau Senin (13/3) yang terdata 1.361 orang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan hingga saat ini polisi masih menyiapkan payung hukum agar bisa memberikan rasa keadilan terhadap para korban.

Konsep keadilan itu dibuat untuk mengembalikan dana para korban penipuan robot trading ATG. Tapi, untuk penyempurnaan konsep itu, polisi harus punya dasar hukum yang bisa diterima para korban.

“Konsep keadilan itu dibuat agar korban-korban yang menerima pengembalian seluruhnya atau sebagian kerugian dilindungi payung hukum. Kami tidak mau salah dalam mengambil langkah atau mengambil kebijakan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA :  Wah! Langgar UU Lalu Lintas, Citayam Fashion Week Bisa Disetop

Budi mengatakan bahwa polisi telah mengarahkan para korban yang merupakan WNI agar melapor ke kepolisian setempat. Sementara, bagi korban yang berasal dari luar negeri diminta melapor ke interpol dengan membawa bukti transfer, rekening koran, akun ATG, dan bukti withdraw (penarikan).

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa robot trading ATG adalah ilegal, seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Bappedti. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak tergiur kembali dengan ATG.

“Kami luruskan kepada masyarakat untuk tidak tergiur kembali. Ini menjadi pembelajaran untuk bisa aware. Apabila ada investasi-investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank. Kita harus sadar mendalami perizinannya, terus skemanya seperti apa,” ungkap Budi. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini