Thrifting Dinilai Membunuh UMKM Tekstil, Adian Napitupulu: Data Mana yang Dipakai?

0
184
Menurut politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, berdasarkan data di Asosiasi Pertekstilan Indonesia, justru impor pakaian jadi dari negara China telah menguasai 80 persen pasar di Indonesia. Sedangkan impor pakaian bekas tidak mencapai 1 persen dari impor pakaian jadi dari China. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Polemik larangan penjualan baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting menjadi perhatian serius banyak kalangan beberapa waktu ini. Bahkan Presiden Jokowi menyatakan bahwa impor baju bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri, dan tak sedikit yang terpaksa gulung tikar.

Seperti yang dirilis Suara.com (19/3/2023), pernyataan bahwa bisnis pakaian impor bekas akan membunuh UMKM di dalam negeri, membuat politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, keheranan.
Ia pun mempertanyakan data apa yang dipakai pemerintah hingga membuat kesimpulan atas pernyataan tersebut.

Menurut Adian, berdasarkan data di Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari negara China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

Adian mencontohkan, di tahun 2019 impor pakaian jadi dari China mencapai 64.660 ton. Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton. Dengan kata lain tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian China.

“Kalau dikatakan bahwa pakaian thrifting itu membunuh UMKM maka izin saya mau bertanya, data apa yang digunakan para menteri itu?,” kata Adian kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA :  Jadi Korban Peristiwa 1965, Dua Orang ‘Warga Negara Asing’ Ditawari Presiden Jokowi Kembali Menjadi WNI

Data menunjukkan juga bahwa pada tahun 2020 impor pakaian jadi dari China sebesar 51.790 ton, sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina.

Lalu di tahun 2021, impor pakaian jadi dari China 57.110 ton, sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.

Adian menjelaskan, jika impor pakaian Jadi dari negara China mencapai 80 persen, lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam, dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen. Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex dengan ribuan UMKM dan pakaian bekas impor.

Adian berpendapat, jika pakaian bekas impor itu tidak membayar pajak, maka hal itu juga bisa diperdebatkan karena data yang disampaikannya di atas adalah data BPS yang tentunya juga harus tercatat juga di Bea Cukai.

“Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur!” tandas Adian.

BACA JUGA :  Militer AS Waspadai Manuver Rusia dan China di Kawasan Timur Tengah

Ia juga mempertanyakan kenapa para Menteri tersebut tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar kepada masyarakat kecil, misalnya melatih cara produksi, cara marketing, bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri.

“Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri,” tuturnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini