RADAR TANGSEL RATAS – Kota Cilegon menjadi kota yang mendapat skor toleransi paling rendah dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 versi SETARA Institute. Kota tersebut menduduki peringkat ke-94 atau paling bawah. Sedangkan di atas Cilegon, ada Depok, yang menduduki peringkat ke-93.
Seperti yang dialnsir Detik.com (6/4/2023), Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani menyebut Cilegon mendapat nilai rendah pada 3 dari 4 variabel penilaian yang ditetapkan.
“Yang pertama tindakan pemerintahnya. dia bersepakat dengan masyarakat yang memiliki aspirasi politik intoleran, untuk melarang orang membangun tempat ibadah. Jadi, dari sisi variabel tindakan pemerintah sudah nol,” katanya kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Cilegon, kata Ismail, dari sisi kebijakan masih mengafirmasi atau mempedomani surat edaran di tahun 1975 tentang larangan mendirikan gereja di Kota Cilegon. Padahal sebenarnya edaran itu memuat instruksi untuk Kota Serang.
“Dengan masih mempedomani ini, dia masih meyakini produk hukum yang diskriminatif ini sebagai dasar hukum, dua variabel,” ungkap Ismail.
Ismail menjelaskan bahwa yang menjadi variabel ketiga adalah masyarakat. Dia menyoroti representasi masyarakat yang intoleran muncul ke ruang publik.
“Dengan tiga variabel yang masih bermasalah sampai sekarang ini, teman-teman peneliti menyimpulkan dan memberikan skor lebih rendah dari tahun lalu bahkan,” ujar Ismail.
Sementara secara skor akhir, menurut Ismail, penilaian kota Depok tidak mengalami peningkatan signifikan. Hanya saja, kota Cilegon mengalami penurunan secara skor dan posisi.
Pada tahun 2021, kata Ismail, Depok mendapat skor 3,577, sementara tahun ini atau 2023 dengan skor 3,610. Adapun Cilegon pada tahun 2021 berada di posisi tiga terendah dengan skor akhir 4,087 dan saat ini mendapat skor akhir 3,227. (BD)